31 C
Mojokerto
Monday, June 5, 2023

Langgar Prokes, 1.004 Pelanggar Terjaring

KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Sejak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), sebanyak 1.004 pelanggar protokol kesehatan (prokes) yang terdiri dari perorangan dan pelaku usaha terjaring operasi yustisi. Angka ini hampir dua kali lipat lebih tinggi dari total pelanggar prokes selama satu minggu sebelum PPKM yang berjumlah 587 orang.

Bertambahnya jumlah pelanggar prokes yang terjaring seiring pengetatan prokes selama PPKM yang dibarengi dengan meningkatnya intensitas operasi yustisi tiga kali dalam sehari. Operasi gabungan dari unsur Polri/TNI, Satpol PP Kota Mojokerto, dan Dishub Kota Mojokerto yang dilakukan pagi, siang, malam, menjaring lebih banyak pelanggar prokes. Apalagi, pembatasan jam operasional pukul 20.00 bagi pelaku usaha belum banyak ditaati.

Baca Juga :  Sanksi Denda Pajak di Kabupaten Bakal Dihapus, Ini Syaratnya

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi mengatakan, masih banyak pelaku usaha yang membandel. Padahal, PPKM sudah berjalan lebih dari satu minggu. ’’Masa PPKM sudah memasuki hari ke delapan. Tapi para pemilik  usaha dan pedagang lainnya ternyata tidak mematuhi aturan pemerintah alias membandel,’’ ungkapnya dalam apel gabungan operasi yustisi di Alun-Alun Kota Mojokerto, Sabtu (23/1) malam.

Dalam operasi malam itu saja, petugas menjaring 100 pelanggar prokes. Terdiri dari 58 pedagang yang masih buka di atas batas jam operasional. Serta 42 orang pelanggar yang kedapatan tidak memakai masker.

Deddy menegaskan, pelaku usaha dapat dikenai sanksi dilarang beroperasi selama satu minggu jika  kedapatan tiga kali melanggar. Peraturan ini tertuang dalam Perwali Nomor 55 tentang Perubahan atas Perwali Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi Corona Virusdisease di Kota Mojokerto. ’’Jika nanti (pelaku usaha) ditemukan masih buka lagi (beroperasi di atas batas jam operasional) setelah diberi BAP, maka (tempat usaha yang melanggar) akan kami segel dan tutup selama seminggu,’’ terangnya.

Baca Juga :  Hari Ini Diprediksi Puncak Kunjungan Wisatawan

Menurutnya, selama PPKM ini juga terjadi lonjakan pelanggar prokes. Hal ini diketahui dari jumlah pelanggar yang terjaring operasi sejak hari pertama PPKM hingga Sabtu (23/1) malam. ’’Satu minggu sebelum PPKM, total ada 587 pelanggar prokes. Sedangkan, delapan hari setelah PPKM mulai tanggal 15 Januari total ada 1.004 pelanggar,’’ pungkasnya. (adi)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/