KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto – Bawaslu Kabupaten Mojokerto gerak cepat dalam mencegah munculnya kerumunan massa selama tahapan Pilbup 2020. Selain koordinasi bersama kepolisian, bawaslu juga akan membentuk kelompok kerja (pokja) pengawasan pencegahan Covid-19.
Pokja tersebut nantinya bertugas memantau sekaligus menindak jika ditemukan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19. Ditindaklanjuti sebagai tindak pidana pemilihan sesuai undang-undang yang berlaku.
’’Paling lambat hari ini (kemarin, Red) kita sudah membentuk pokja pencegahan Covid-19 pilkada sebelum disetorkan ke Bawaslu Pusat,’’ tutur Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto Aris Fahrudin Asy’at.
Sesuai Surat Edaran (SE) Bawaslu, ada beberapa pasal pidana yang bisa disangkakan pokja jika menemukan pelaku pelanggaran pidana pemilihan. Mulai dari pasal 14 ayat satu (1) UU Nomor 4 Tahun 1984 pasal 212 KUHP, pasal 214 KUHP, pasal 216 ayat satu (1) KUHP, pasal 218 KUHP, hingga pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018. Dengan ancaman pidana paling singkat 4 bulan 2 minggu, dan paling lama hingga 7 tahun kurungan penjara atau denda maksimal hingga Rp 100 juta.
Untuk proses penindakan pidana, bawaslu nantinya akan menyerahkan kepada kepolisian sebagai pihak yang berwenang. ’’Tentunya pokja bekerja sama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di daerah serta kepolisian dan TNI. Bawaslu juga akan memroses dari aspek administrasinya,’’ tegasnya.
Tahapan pilbup kini telah menginjak pada proses pengundian nomor urut setelah tiga pasangan calon (paslon) yang mendaftar resmi ditetapkan KPU sebagai peserta pilkada kemarin.
Selanjutnya, tahapan menyentuh masa kampanye mulai Sabtu (26/9) besok hingga 5 Desember nanti. Nah, tahapan inilah yang dirasa rawan muncul kerumunan hingga arak-arakan massa. Sehingga, perlu diperhatikan paslon bersama tim pendukungnya untuk menghindari munculnya pelanggaran pencegahan Covid-19.
’’Sudah kami koordinasikan bersama Liaison Officer (LO) masing-masing paslon, termasuk partai pengusung dan pendukungnya. Agar selama tahapan pilkada berjalan aman dan terhindar dari ancaman klaster penularan Covid-19,’’ pungkasnya.