KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Perluasan lahan makam di Kota Mojokerto mendesak. Sebab, tingkat penduduk di tiga kecamatan ini nyatanya tak diimbangi dengan ketersediaan lahan makam yang memadai. Bahkan di beberapa pemakaman kondisinya sudah penuh.
’’Sesuai hasil kajian, di 2022 jumlah penduduk sama ketersediaan lahan makam memang tak seimbang. Terjadi kekurangan 12,40 hektare,’’ ungkap Kepala Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DPUPRPRKP Kota Mojokerto Evi Anggraeni, kemarin.
Harusnya, dengan jumlah penduduk eksisting saat ini, luasan lahan makam yang tersedia untuk warga yang tersebar di tiga kecamatan ini 27,85 hektare. Namun faktanya, hingga kini ketersediaan lahan makam hanya 15,45 hektare. Berdasarkan hasil analisis supply demand, kebutuhan tanah makam di Kota Mojokerto hingga 10 tahun ke depan seluas 305.496 meter persegi. ’’Dengan begitu, dengan ketersediaan lahan 15 hektare saat ini, masih ada kekurangan sebesar 150.961 meter persegi atau 15 hektare,’’ bebernya.
Sehingga, hemat dia, perluasan lahan makam memang mendesak. Apalagi, sesuai data pada kajian yang sudah dilangsungkan pada 2022, tak sedikit lahan makam yang overload. Masing-masing keterisian penuh itu di antarnya terjadi di makam Kamboja Wates, makam Perumahan Nasional Kamboca (Lingkungan Bancang) dan makam Lingkungan Magersari.
Begitu juga dengan kondisi rumah kematian (rukem) yang ada di Kota Mojokerto, beberapa di antaranya juga sudah penuh. Seperti yang ada di Rewo Sentoso Asri, Margosari, Kedungkuti, Lingkungan Kedungsari, dan Rukem Keboan. ’’Sementara lainnya rata-rata yang keterisiannya sudah di atas 50 persen. Bahkan, banyak yang sudah 80 sampai 90 persen,’’ paparnya.
Sehingga, kata Evi, dari data inventarisasi tanah makam secara garis besar kondisi tempat pemakaman yang ada di Kota Mojokerto memiliki kondisi sudah terisi penuh. ’’Jadi dalam jangka waktu dekat tidak dapat menampung warga sekitar. Sehingga perlu dikembangkan,’’ jelasnya.
Selama ini, sistem tumpang tindih jenazah yang dilakukan selama ini seringkali diterapkan warga di lahan yang terbatas. Namun, kondisi itu, seringkali menimbulkan hambatan atau permasalahan dalam mencari kerabat/keluarga jenazah yang bersedia tanah makamnya tergusur oleh jenazah lain. ’’Makanya sebagai solusi, berdasarkan analisis kesesuaian lokasi tanah makam dihasilkan 11 alternatif lokasi penyediaan tanah makam skala kota yang sesuai dan tersebar di tiga kecamatan,’’ paparnya.
Rinciannya, kawasan Magersari terdiri dari 3 lokasi kelurahan, Kecamatan Prajurit Kulon terdiri dari 5 lokasi kelurahan, dan Kecamatan Kranggan 1 lokasi kelurahan. Dengan mengoptimalkan lahan aset pemerintah untuk memenuhi kebutuhan makam penduduk kota. ’’Tapi bisa juga membeli lahan di wilayah kabupaten dengan pertimbangan harga tanah, jarak, kemudahan akses, dan kebutuhan penduduk yang dilayani jika tanah di wilayah kota sudah tidak layak,’’ jelasnya. (ori/ron)