26.8 C
Mojokerto
Tuesday, March 28, 2023

Satpol PP Kota Segel Reklame Bodong

KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Satpol PP Kota Mojokerto melanjutkan penyegelan reklame bodong di sejumlah jalur protokol, Senin siang (24/1). Kali ini, giliran papan reklame di Jalan Majapahit dan Jalan Brawijaya yang disegel.

Sejak kemarin, total telah ada tujuh papan reklame bermasalah yang disegel. Penyegelan dilakukan lantaran papan reklame melanggar aturan. Seperti tidak berizin, masa izin tidak diperpanjang, hingga pemasangan reklame tak sesuai perizinan.

Plt Kasatpol PP Kota Mojokerto Heryana Dodik Murtono menegaskan, penyegelan dilakukan setelah tiga surat peringatan yang dilayangkan tak mendapat respons. Sehingga pihaknya mengambil tindakan tegas dengan menyegel papan reklame bodong.

Jika dalam waktu yang ditentukan pemilik tak mengambil tindaklanjut, aparat penegak perda bakal memotong paksa. “Selama tenggang waktu yang kita berikan kalau tidak dipotong sendiri akan kita potong paksa. Dan barang buktinya jadi milik pemkot,” ujarnya. (adi/fen)

Baca Juga :  Ning Ita Gagas Inkubasi, Lahirkan Ribuan Wirausaha Pemula

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/