Sabtu, 20 April 2024

DLH Lakukan Uji Air Limbah Domestik

- Selasa, 23 Agustus 2022 | 08:16 WIB
PENGAWASAN: DLH Kota Mojokerto melakukan monitoring dan evaluasi di salah satu rumah sakit swasta.
PENGAWASAN: DLH Kota Mojokerto melakukan monitoring dan evaluasi di salah satu rumah sakit swasta.

SEMENTARA itu, di samping melakukan monev, DLH Kota Mojokerto juga melakukan uji laboratorium terhadap air limbah domestik. Setidaknya, terdapat lima titik sektor usaha yang diambil sampel untuk memastikan kualitas air pada pembuangan tidak terindikasi mencemari lingkungan.

Kabid Penataan dan Pentaatan Lingkungan Hidup DLH Kota Mojokerto Orbaniatin Istikomah menambahkan, uji air limbah domestik dilakukan dengan mengambil sampel air yang keluar dari outlet IPAL. Pemeriksaan laboratorium itu dilakukan untuk mengetahui kualitas pengolahan limbah. ”Apakah pembuangan air limbah domestik sudah sesuai baku mutu atau ada indikasi pencemaran, makanya kami lakukan uji laboratorium,” imbuhnya.

Pengujian air limbah domestik tersebut dilakukan dengan menggandeng pihak ketiga. Terdapat lima titik lokasi usaha yang dilakukan pengujian. Masing-masing di pusat perbelanjaan, rumah makan, restoran cepat saji, ritel, dan hotel. ”Sekarang sudah proses, tinggal menunggu hasilnya keluar,” paparnya.

Selain untuk mengecek kualitas air limbah domestik, uji laboratorium juga menjadi salah satu bentuk pengawasan sesuai yang termaktub dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Di sisi lain, langkah tersebut juga sebagai upaya terpadu dalam pelestarian lingkungan serta mencegah terjadinya pencemaran sesuai yang diamanahkan pada Undang-Undang 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. (ram/ron)


Editor: Fendy Hermansyah

Tags

Terkini

Harga Gabah di Kabupaten Mojokerto Terkerek HPP

Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB
X