27.8 C
Mojokerto
Saturday, June 10, 2023

Bingung Cari RS Kosong? Cukup Telpon Nomor Ini

Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Kesehatan, melaunching Call Center Tim Reaksi Cepat (TRC) Covid-19, Kamis (22/7). Melalui dua hotline 08975556888 dan 081231280707, warga Kabupaten Mojokerto dapat melaporkan secara cepat berbagai keluhan kesehatan, pelayanan faskes, dan berbagai permasalahan yang terjadi. Terdapat empat seksi yang dibentuk dengan tugas masing-masing.

Yakni, seksi Kesehatan Masyarakat (Kesmas) yang menangani  ibu hamil dan melahirkan yang positif Covid-19, limbah, serta isolasi desa. Selanjutnya, Seksi P2P menangani ketersediaan vaksin dan tracing, Seksi SDK menangani logistik (APD, Reagen dll), rapid antigen dan rapid antibodi. Serta, Seksi Yankes yang menangani urusan rujukan pasien, pemakaman/pemulasaraan jenazah, ketersediaan oksigen hingga ketersediaan tempat tidur/BOR RS.

Baca Juga :  Wow! Anak Tenaga Medis Tangani Covid-19 Dijatah 89 Kursi PPDB SMA/SMK

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto Sujatmiko menjelaskan, fungsi TRC sebagai tempat komunikasi antarlini depan nakes, dan ring dinas kesehatan dalam menerima pengaduan masyarakat. ’’Situasi angka sebaran Covid-19 di Kabupaten Mojokerto makin meningkat. TRC ini kita harapkan dapat menjadi sarana penanganan Covid-19. Karena nantinya berbagai laporan akan kita terima lebih cepat dari masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Mojokerto Bupati Ikfina Fahmawati berharap, call center TRC ini bisa memberi pelayanan prima pada masyarakat, secara cepat dan tepat. ’’Pandemi ini tidak bisa ditangani satu pihak saja. Semua harus bersatu dan tanggap, termasuk peran aktif masyarakat. Aduan yang dilaporkan di call center TRC ini, akan langsung ditindaklanjuti. Sehingga, otomatis penanganan akan lebih tepat dan laju sebaran virus bisa segera kita potong lebih cepat. Ini adalah komitmen kami untuk terus memberikan pelayanan prima bagi masyarakat,” tegas bupati. (bas)

Baca Juga :  Kosongkan Gedung Lama, Dewan Bakal Boyongan

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/