PURI, Jawa Pos Radar Mojokerto – Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto melakukan inspeksi mendadak (sidak) proyek pembangunan rumah dinas (rumdin) Wakil Bupati (Wabup) Mojokerto di kawasan Kecamatan Puri, Senin (22/6).
Para anggota Komisi bidang pembangunan dan infrastruktur itu berang melihat kondisi rumdin yang dibangun terkesan asal-asalan. Rumdin Wabup tersebut berada di Desa Kenanten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Lokasinya terbilang ’’tersembunyi’’. Berjarak sekitar 400 meter dari Jalan Raya Jayanegara ke arah selatan. Melewati jalan makadam samping Sungai Kenanten.
Proyek bangunan rumdin itu berpagar seng setinggi 2 meter lebih. Di rumdin yang dibangun tahun 2019 itu, Komisi III DPRD Kabupaten terkejut melihat kondisi bangunan. ’’Terlihat mengecewakan. Lihat saja finishing-nya,’’ ujar Sekretaris Komisi III Ainur Rokhim sambil menunjuk sudut bangunan.
Ia geram melihat bangunan yang dibiayai Rp 6,6 miliar itu terlihat biasa-biasa saja. Padahal, nantinya bangunan itu digunakan rumdin wabup. Ia menyebutkan, beberapa temuan didapatkan Komisi III. Mulai dari pintu utama berbahan kayu yang terkesan terlalu sederhana. Selain itu, ada finishing kolom pilar bangunan yang tak sempurna.
’’Dengan kondisi begitu, kami kira tidak layak digunakan untuk wakil bupati,’’ tuding dia. Setali tiga uang, anggota Komisi III Hartono mengatakan, kualitas pengerjaan bangunan rumdin wabup yang baru itu memang terkesan tak memadai. Apalagi, nantinya digunakan seorang pejabat Negara.
’’Jangan sampai nilai miliaran yang sudah dikeluarkan, pengerjaannya asal-asalan,’’ tukas dia berapi-api. Sugiyanto, anggota Komisi lainnya, menandaskan, Komisi III bakal menindaklanjuti temuan tersebut. Sejumlah pihak terkait bakal dipanggil Komisi III. ’’Segera akan kita panggil seluruh pihak terkait,’’ tandas politisi PKS ini.
Ketua Komisi III, Edi Ikhwanto mengatakan, berdasarkan keterangan dari pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mojokerto yang turut serta saat sidak, ada beberapa hal yang didapat.
Pertama, proyek bangunan rumdin tersebut terbilang belum selesai paripurna. ’’Pembangunan tahun 2019 sudah menyerap Rp 6,6 miliar. Tahun ini dianggarkan lagi, tapi terkena refocusing anggaran Covid-19,’’ ujar dia.
Melihat kondisi rumdin yang telah terbangun itu, kata dia, merupakan hasil pengaduan dari masyarakat. Sehingga, pihaknya menindaklanjuti dengan sidak ke lokasi. ’’Setelah di lokasi, memang terlihat kondisi proyek yang kurang memadai. Ini jelas akan kami tindaklanjuti. Kami panggil konsultan, pemborong, dan instansi terkait,’’ kata Edi.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mojokerto Bambang Purwanto mengatakan, belum menerima laporan dari anak buahnya terkait hasil sidak dewan.
Ia menyebutkan, pembangunan rumdin wabup itu memang belum sepenuhnya rampung. Tahun ini sedianya dilanjutkan pembangunannya tapi terkendala refocusing anggaran. ’’Pembangunannya memang belum tuntas. Kami sudah membangun sesuai dengan spesifikasi,’’ ujarnya dihubungi, tadi malam.
Ditambahkannya, hari ini pihaknya akan meminta laporan anak buahnya terkait rekomendasi temuan dewan. Termasuk, mengkaji lebih lanjut jika diperlukan perubahan perencanaan pembangunannya.
’’Yang jelas apabila belum bisa rampung dalam satu tahun anggaran, bisa pula kami rencanakan penganggaran multiyears,’’ tambah mantan Kepala Disperindag Kabupaten ini. (abi)