Tiga Pasangan Digaruk Satpol PP
KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Tiga pasangan bukan suami istri terciduk razia Satpol PP Kota Mojokerto, Kamis (21/4) malam. Mereka tepergok sedang bermesraan di kamar kos. Untuk mengelabuhi petugas, satu pasang di antaranya sempat mengaku sebagai sepupu.
Razia satpol PP bersama BNNK Mojokerto dan jajaran TNI yang berlangsung mulai pukul 21.00 itu menyasar tiga rumah kos dan satu hotel melati. Dari razia tersebut didapati tiga pasangan bukan suami istri tengah bermesraan dalam satu kamar. Mereka diciduk dari tiga rumah kos berbeda. Masing-masing kos di Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon; kos di Jalan Jawa, Kelurahan/Kecamatan Kranggan; serta kos di Kelurahan Kedungsari, Kecamatan Magersari. ’’Setelah diamankan kita mintai keterangan lalu kita kasih pembinaan,’’ jelas Kabid Trantib Satpol PP Kota Mojokerto Fudi Harijanto.
Penghuni kamar yang terjaring razia juga diminta menjalani tes urine oleh petugas BNN. Hal itu untuk mengantisipasi peredaran narkotika. Dari tiga pasangan yang diamankan, seluruhnya dinyatakan negatif.
Menurut Fudi, saat dirazia, tiga pasangan tersebut tepergok sedang berduaan di kamar. Mereka tidak dapat menunjukkan bukti nikah resmi alias sedang kumpul kebo. Salah satu pasangan, lanjut Fudi sempat mengaku nikah siri. Namun, selembar surat keterangan yang menunjukkan legalitas hubungan keduanya pun tak ada yang bisa ditunjukkan.
Lain dengan alasan nikah siri, ada juga laki-laki dan perempuan dalam satu kamar yang beralasan sebagai dua orang kerabat. Sejoli muda mudi yang menginap di kos di Jalan Jawa ini mengaku kepada petugas hanya sebagai sepupu. ’’Kalau dilihat bukan sepupu atau keluarga, tapi orang lain,’’ terangnya.
Fudi menegaskan, tiga pasangan yang diamankan telah melanggar Perda Kota Mojokerto Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Trantibum. Pelanggar diberi sanksi berupa pembinaan. Setelah pendataan, mereka dipulangkan.
Dalam razia ini, pihaknya juga menyita botol miras dan alat tes kehamilan milik seorang perempuan muda penghuni kos di Lingkungan Gedongan I, Kelurahan Gedongan, Kecamatan Magersari. Perempuan yang mengaku sebagai penyanyi tersebut tinggal seorang diri sehingga tidak ikut diamankan. (adi/ron)