23.2 C
Mojokerto
Tuesday, June 6, 2023

Trotoar Jalan Empunala Kota Mojokerto Rawan Jual Beli Lahan Angkringan

Imbas Dipenuhi Puluhan PKL

KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Trotoar Jalan Empunala, Kota Mojokerto, menjadi lahan basah pelaku usaha angkringan. Keberadaan puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang melapak setiap malam hingga menuai keluhan warga menjadi atensi satpol PP. Selain dikhawatirkan makin menjamur, di sana rawan terjadi praktik jual beli lahan dan pungli bermodus uang keamanan.

Selasa (21/3) malam, satpol PP bersama dishub dan Polri/TNI turun langsung memberi sosialisasi kepada para PKL yang beroperasi di trotoar dan bahu jalan. Tak hanya di Jalan Empunala, imbauan juga diberikan kepada PKL di sekitar Pasar Tanjung Anyar meliputi Jalan Residen Pamuji, KH Nawawi, dan HOS Cokroaminoto. Petugas melakukan pendataan terhadap pedagang dan surat imbauan agar tidak lagi melapak.

Kasatpol PP Kota Mojokerto Modjari mengatakan, kegiatan sosialisasi dilakukan untuk menindaklanjuti kambuhnya para PKL di sekitar pasar. Di samping itu, pihaknya juga menerima banyak aduan masyarakat (dumas) dengan maraknya angkringan di Jalan Empunala. ”Dari pendataan kami ada sebanyak 77 pedagang yang melapak baik di Jalan Empunala maupun seputaran pasar,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemerintah Pusat Bangun Taman Historis Majapahit di Trowulan Mojokerto

Berjibunnya angkringan di sepanjang Jalan Empunala menjadi atensi khusus. Modjari menyebut, terdapat sekitar 22 lapak angkringan yang saat ini beroperasi sepanjang malam. Mereka menempati trotoar dan fasilitas umum tepi jalan. ”Sebelumnya kami sudah memberi surat edaran agak tidak berjualan. Tapi ternyata masih marak. Dari sosialisasi ini nanti kami tindak lanjuti dengan penindakan,” tandas mantan Camat Magersari tersebut.

Disebutnya, warga mengeluhkan banyaknya angkringan di Jalan Empunala yang menutup akses kelur masuk jalan lingkungan dan rumah. Selain itu, mengingat kondisi trotoar kedua sisi jalan yang hampir penuh dengan angkringan, pihaknya merasa perlu mengambil langkah pencegahan agar tak semakin marak. ”Kalau tidak kita cegah, kita khawatir semakin marak dan orang berpikir bisa jadi jual beli antar pedangan. Baik berupa pungli uang keamanan maupun sebagainya,” lontar Modjari.

Baca Juga :  Aborsi Kutorejo jadi Kasus Pembuka

Menurut dia, apabila menjamurnya angkringan terus dibiarkan, bukan tidak mungkin memunculkan oknum-oknum yang menguasai kawasan tertentu sebagai miliknya. Lahan itu kemudian diperdagangkan kepada pihak-pihak yang ingin membuka lapak angkringan. Kondisi demikian akan diikuti dengan tarikan sejumlah uang dengan dalih biaya keamanan agar bisnis angkringannya lancar. ”Kami belum menerima dumas soal itu (uang keamanan, Red), tapi dari hasil investigasi kami ada beberapa pihak menyampaikan itu,” tandasnya. (adi/ron)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/