KOTA-KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto – Sebanyak 5 ribu lebih siswa kelas XII SMA di Kota dan Kabupaten Mojokerto harus kembali melakukan persiapan ulang menghadapi computer based test (CBT). Pasalnya, Dinas Pendidikan (Dispendik) Provinsi Jawa Timur (Jatim) menunda pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) selama sepekan dari jadwal yang semula ditetapkan.
Plt Kepala Cabang Dispendik Provinsi Wilayah Kabupaten dan Kota Mojokerto Puji Astuti, mengungkapkan, kebijakan penundaan pelaksanaan UNBK tersebut berdasarkan surat dari Dispendik Provinsi Jatim yang diterimanya, Sabtu (21/3). Dalam surat bernomor 420/1880/101.1/2020 itu, mengatur beberapa poin terkait tindak lanjut antisipasi penyebaran coronavirus disease (Covid-19) di satuan pendidikan.
Salah satunya adalah tentang ditundanya pelaksanaan UNBK jenjang SMA. Sedianya, ujian berbasis CBT itu bakal digulirkan mulai 30 Maret hingga 2 April nanti. Namun, karena perkembangan kasus Covid-19 di Jatim terpaksa harus diundur selama sepekan. ’’Tadi malam (Sabtu, 21/3) kita dapat edarannya. Ujian nasional (unas) SMA ditunda menjadi tanggal 6 sampai 9 April,’’ terangnya.
Puji memaparkan, penundaan pelaksanaan ujian nasional hanya terjadi pada jenjang SMA. Sebab, jenjang SMK telah lebih dulu menggelar UNBK pada 16-19 Maret lalu. ’’SMK sudah selesai dan lancar semua,’’ paparnya.
Tercatat, jumlah calon peserta UNBK jenjang SMA di wilayah cabang dispendik sebanyak 5.752 siswa. Dari jumlah tersebut, 4.364 siswa berasal dari lembaga Kabupaten Mojokerto. Sedangkan, 1.388 peserta lainnya dari satuan pendidikan di Kota Mojokerto.
Terkait penundaan pelaksanaan jadwal UNBK ini, Puji mengimbau agar para calon peserta bisa memanfaatkan jedah waktu untuk lebih mematangkan persiapan. Antara lain, dengan menambah porsi belajar maupun memperbanyak pelatihan soal-soal ujian. ’’Jadi, tidak usah sedih, karena ini memang untuk kepentingan bersama,’’ tandas perempuan yang juga menjabat Kepala Cabang Dispendik Wilayah Gresik ini.
Di sisi lain, imbuh Puji, pihaknya juga meminta para orang tua untuk memberikan ruang yang cukup bagi siswa untuk belajar di rumah. Sebab, Dispendik Jatim juga memperpanjang masa libur bagi jenjang SMA, SMK, dan Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus (PK-PLK). Jika sebelumnya jadwal belajar di rumah berakhir hingga 29 Maret, melalui edaran ini kembali diperpanjang hingga 5 April mendatang.
Tak hanya itu, mulai hari ini, seluruh guru hingga tenaga kependidikan juga tak lagi berkewajiban berdinas di masing-masing satuan pendidikan. Aturan tersebut juga berlaku bagi semua jajaran pejabat struktural hingga staf di kantor Cabang Dispendik Provinsi Wilayah Kabupaten dan Kota Mojokerto yang berlaku mulai Senin (23/3) hingga Minggu (29/3).
Kebijakan tersebut, kata Puji, bukan berarti meliburkan tugas dan kewajiban dari pendidik dan tenaga kependidikan. Sebab, mereka tetap harus melaksanakan tugas-tugas yang dikerjakan di rumah masing-masing. ’’Kita semua diminta untuk tidak beraktivitas di kantor atau di sekolah. Jadi cukup dari rumah, kita menyelesaikan tugas-tugas kantor kita,’’ tandasnya.
Sebelumnya, pihaknya mengaku telah melakukan koordinasi bersama seluruh kepala sekolah SMA, SMK, dan PK-PLK untuk menyiapkan mekanisme belajar dan bekerja di rumah.
Puji menuturkan, cabang dispendik juga telah merumuskan pembagian peran dari kepala sekolah, guru, hingga wali murid selama diberlakukan kebijakan work at home tersebut. ’’Sudah kita koordinasikan semua. Insya Allah kita sudah siap untuk melaksanakan tugas di rumah,’’ pungkasnya.