KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Kota Mojokerto menyisakan waktu sepekan lagi. Satgas Penanganan Covid-19 akan mengevaluasi sejak diterapkan 15 Januari lalu. Apabila dinilai belum efektif menekan persebaran virus korona, maka PPKM akan diperpanjang.
Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo mengatakan, penentuan masa PPKM akan segera ditentukan dalam rapat evaluasi. Menurut dia, satgas akan melihat efektivitas PPKM selama seminggu berjalan. ”Kita akan bandingkan satu minggu sebelum dan satu minggu sesudah (PPKM) seperti apa,” terangnya, Jumat (22/1).
Gaguk menyebutkan, perbandingan tersebut meliputi beberapa parameter. Di antaranya, tren penambahan kasus baru Covid-19, tingkat kesembuhan, angka kematian, dan bed ocuppancy rate (BOR) atau tingkat keterisian ruang isolasi di rumah sakit rujukan Covid-19. Termasuk tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes), serta kondisi epidemiologi Covid-19 di Kota Onde-Onde.
Dari data tersebut, sebut Gaguk, satgas akan memutuskan apakah PPKM tetap berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan atau justru perlu diperpanjang. ”Jadi, dasarnya untuk diperpanjang atau tidak dari hasil rapat evaluasi,” bebernya. Rapat evaluasi akan segera diagendakan setelah PPKM genap berjalan sepekan ini. Keputusan akan diambil dari pertimbangan seluruh unsur dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Mojokerto.
Baik dari pemkot, TNI, Polri, kejari, maupun dari unsur lain yang ada dalam satgas. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mojokerto ini menyebutkan, secara umum, selama pemberlakuan PPKM periode 15-22 Januari, memang terjadi penurunan persebaran Covid-19. Jumat (22/1) kasus aktif telah menurun menjadi 15,6 persen dari total 1.786 kasus.
Sehingga, berada di bawah rata-rata nasional dengan kasus aktif 16,2 persen. Namun, sebut Gaguk, tren penurunan kasus itu belum bisa menjada tolak ukur keberhasilan PPKM. Pasalnya, masih ada sejumlah spesimen swab yang saat ini masih diuji laboratorium dan belum diketahui hasilnya. ”Beberapa hari lalu memang ada sedikit penurunan, tapi data itu belum bisa mewakili satu minggu. Karena hasil swab belum keluar semua,” bebernya.
Di samping itu, tingkat kesembuhan juga mengalami peningkatan dengan 1.338 orang atau 77,7 persen. Akan tetapi, angka tersebut masih berada di atas rata-rata kesembuhan nasional sebanyak 80,9 persen. Demikian pun dengan angka kematian akibat Covid-19 di kota yang masih berkutat di angka 6,7 persen atau 120 orang. Sehingga, masih jauh di bawah rata-rata nasional yang hanya 2,8 persen.
Oleh karena itu, apabila dalam sisa waktu PPKM seminggu ke depan belum ada penurunan signifikan, tidak menutup kemungkinan akan kembali diperpanjang. ”Yang jelas ketika kasus positif menurun, BOR lebih rendah, dan tingkat kesembuah naik, itu akan menjadi indikator yang bisa dijadikan pertimbangan untuk diperpanjang atau tidak,” tandas mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mojokerto ini.