KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Mojokerto menargetkan cakupan vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun bisa tercapai secara maksimal. Dengan tingginya cakupan vaksin tersebut akan memperbesar peluang pembelajaran tatap muka (PTM) di semester genap tahun depan digelar penuh.
Kepala Dispendik Kabupaten Mojokerto Zainul Arifin mengungkapkan, pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun sepenuhnya diserahkan ke dinas kesehatan (dinkes). Namun, pihaknya telah menginstruksikan semua kepala sekolah untuk berkoordinasi dengan 27 puskemas se-Kabupaten Mojokerto terkait penjadwalan pelaksanaan penyuntikan. ’’Kapan pun dilakukan vaksin, satuan pendidikan siap. Termasuk kepada para orang tua siswa,’’ terangnya.
Di Kabupaten Mojokerto, total sasaran proyeksi anak usia 6-11 tahun yang tersebar di 18 kecamatan mencapai 100.461 anak. Masing-masing terdiri dari siswa jenjang TK B sejumlah 14.359 anak. Sedangkan untuk siswa SD sebanyak 97.188. ’’Kita sudah menyuguhkan data ke dinas kesehatan semua,’’ papar Zainul.
Dengan sasaran kelompok pelajar, maka untuk mencakup vaksinasi 100 persen bisa lebih mudah dicapai. Dengan begitu, harap Zainul, tingginya vaksinasi akan memperbesar peluang kegiatan belajar mengajar (KBM) secara normal.
Terlebih, sebelumnya siswa jenjang SMP/MTs juga lebih dulu mendapatkan vaksinasi kategori remaja usia 12 tahun ke atas. ’’Saat ini fokusnya untuk memaksimalkan cakupan dulu. Kalau toh nanti dari pusat mengizinkan pembelajaran tatap muka 100 persen bagi daerah yang sudah vaksinasi secara total pada usia 6-11 tahun, paling tidak kita sudah siap mulai lebih awal,’’ tandasnya.
Sesuai target Pemkab Mojokerto, pelaksanaan vaksinasi anak-anak ditargetkan akan rampung Januari mendatang. Di awal tahun 2022 itu bersamaan dengan digulirkannya semester genap tahun pelajaran 2021/2022.
Sejauh ini, dispendik masih memberlakukan PTM terbatas sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Manteri. Yakni dengan membuka pembelajaran di dalam kelas dengan protokol kesehatan ketat. Termasuk mengatur kapasitas maksimal 50 persen atau separo dari total peserta didik.
Selain itu, lembaga pendidikan juga masih memberlakukan sistem sif dan pembatasan jam tatap muka. ’’Harapan kita dengan vaksinasi usia 6-11 tahun secara serentak ini ada keputusan yang menyenangkan untuk anak-anak untuk bisa belajar secara penuh tanpa pembatasan. Tapi tetap protokol kesehatan,’’ pungkasnya. (ram/abi)