24.8 C
Mojokerto
Sunday, June 11, 2023

Jelang Musim Haji, Kemenag Gelar Sosialisasi

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto melakukan sosialisasi jelang penyelenggaraan haji tahun 1442 H/2021 M di Ayana Hotel Trawas, Jumat-Sabtu (18-19/9). Kegiatan ini diikuti 50 peserta, terdiri petugas kloter haji 2020/2021, kepala KUA, koordinator jamaah per kecamatan, ketua KBIHU se-Kabupaten Mojokerto.

Kepala Kemenag Kabupaten Mojokerto Barozi menyambut baik sosialisasi persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M bagi para petugas kloter haji 2020/2021, ketua KBIHU, dan kepala KUA.

Menurutnya, kegiatan ini untuk mengoptimalkan persiapan penyelenggaraan haji yang lebih representatif dan berkualitas. Selain itu, untuk memantau kesiapan keberangkaatan haji, perlu sinergi yang baik antara petugas kloter, kepala KUA dan KBIHU dengan melakukan visitasi atau pembinaan kepada calon jamaah haji (CJH) dan memastikan istithaah (mampu) kesehatan dan istithaah pemahaman manasiknya.

Baca Juga :  Inilah Identitas Lengkap Korban Laka Kerja di PT HAN Ngoro

’’Target dari kegiatan ini adalah meningkatkan kualitas dalam memberikan pelayanan pembinaan dan perlindungan kepada jamaah haji, dan mewujudkan jamaah haji yang lebih mandiri dalam pelaksanaan ibadahnya,’’ ujarnya. Barozi menerangkan, agar pelaksanaan ibadah haji bisa terlaksana dengan baik, perlu adanya optimalisasi pelayanan dan kerja sama semua pihak.

Mengingat, CJH di Kabupaten Mojokerto yang sangat besar. ’’Dalam menghadapi pandemi Covid-19, para CJH tahun 2020 gagal berangkat, semoga semuanya bersabar, dan mudah-mudahan tahun depan bisa berangkat menunaikan ibadah haji,’’ ujarnya.

Sementara itu, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Mojokerto Mukti Ali menambahkan, pemerintah pusat telah mempersiapkan beberapa opsi untuk pelaksaanaan haji tahun depan. Seperti diketahui, tahun 2020, pelaksanaan ibadah haji tertunda karena pandemi korona. Pemerintah telah mempersiapkan beberapa opsi terkait pelaksanaan haji 2021. Pertama, berangkat seratus persen bila Covid-19 sudah mereda. Kedua, kedua berangkat dengan pengurangan kuota jika masih diberlakukan protokol Covid-19.

Baca Juga :  THR ASN Habiskan Rp 32,9 Miliar

Dan, ketiga, batal berangkat lagi jika masih darurat Covid-19. ’’Karena bagi kami, keselamatan jiwa itu bagian terpenting. Kami akan memberikan prioritas terhadap CJH yang tertunda akan mendapatkan hak pada tahun 2021 atau tidak ada penggantian,’’ kata Mukti Ali. (bas)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/