31 C
Mojokerto
Monday, June 5, 2023

Terganjal Syarat PeduliLindungi

KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Meski telah turun ke level 1 PPKM, namun belum semua objek wisata di Kota Mojokerto membuka kunjungan wisatawan. Pasalnya, sejumlah pengelola masih terganjal syarat PeduliLindungi.

Kabid Pariwisata Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disparpora) Kota Mojokerto Sutilah mengatakan, seluruh sektor pariwisata telah diberi lampu hijau untuk kembali menerima kunjungan pada penerapan PPKM level 1. Namun, pengelola tetap diharuskan memenuhi sejumlah persyaratan sesuai Inmendagri 53/2021.

Salah satunya telah mendapatkan quick respons (QR) code untuk menskrining status vaksinasi sekaligus status risiko Covid-19 bagi pengunjung. ”Jadi, wisata wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Kalau tidak ada, tetap tidak boleh buka,” terangnya, Rabu (20/10).

Menurutnya, dari seluruh objek wisata di Kota Mojokerto, masih ada beberapa yang masih terganjal syarat PeduliLindungi. Masing-masing destinasi water park di Kelurahan Wates dan kolam renang di Kelurahan Balongsari, Kecamatan Magersari. Akibatnya, kedua destinasi wisata yang dikelola swasta itu hingga kemarin belum diperbolehkan buka. Selain itu, objek wisata Kali Tlusur di Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, juga masih ditutup sementara untuk umum.

Baca Juga :  Diserbu Pengunjung, Wisata Buka Tutup

Sutilah mengatakan, ketiga destinasi pariwisata air tersebut sebelumnya telah diajukan untuk mendapat QR code PeduliLindungi. Tapi ditolak karena Kota Onde-Onde masih berada di level 3 dan wisata tersebut tidak masuk objek yang diuji coba dibuka di masa PPKM. ”Makanya ini nanti segera kita data dan kita uruskan lewat kementerian untuk mendapat PeduliLindungi,” tandasnya.

Dia menyatakan, pengajuan QR code akan dilakukan secara kolektif melalui Pemprov Jatim. Selama belum mengantongi PeduliLindungi, maka pengelola harus tetap menutup pintu kunjungan bagi wisatawan. ”Apalagi semuanya wisata air, jadi bisa berisiko tinggi (paparan Covid-19),” tandasnya.

Sementara itu, objek wisata yang telah kembali menerima wisatawan adalah Museum Gubug Wayang, kelurahan Kauman, Kecamatan Prajurit Kulon. Karena pengelola telah memenuhi QR code.

Baca Juga :  MPLS SMPN 8 Kota Mojokerto, Siapkan Regenerasi Siswa Berprestasi

Dia menambahkan, pada penerapan level 1 PPKM, wisata di Kota Mojokerto juga diperbolehkan menerima wisatawan dari kalangan anak 12 tahun ke bawah. Dengan syarat harus dengan pendampingan orang tua.

Selain itu, wisata area taman dan pusat perbelanjaan juga sudah kembali dibuka secara normal. ”Semuanya sudah boleh buka di level 1 PPKM ini. Kecuali kegiatan car free day (CFD) Benpas yang masih belum kita bolehkan buka,” tandasnya.

Untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan maupun pelanggaran protokol kesehatan (prokes), pihaknya mengaku akan secara rutin melakukan pemantuan secara acak bersama tim satgas Covid-19. Terutama pada objek wisata yang dianggap berisiko tinggi. (ram/ron)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/