PACET, Jawa Pos Radar Mojokerto – Sebanyak 11 wisatawan di kawasan wanawisata Air Panas Padusan, Kecamatan Pacet, diberi sanksi oleh aparat kepolisian, Kamis (20/8). Mulai push-up, menghafal Pancasila, hingga menyapu jalan area wisata.
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, mengatakan, para pelanggar protokol kesehatan itu diberikan sanksi yang berbeda-beda.
Ia merinci, dua orang disaksi push-up, tujuh orang menyapu jalan raya, dan satu orang menyanyikan lagu Indonesia Raya dan satu orang lainnya menghafal Pancasila. ’’Untuk meningkatkan disiplin kepada masyarakat kami memberikan sanksi sosial kepada masyarakat yang melangar protokol kesehatan,’’ katanya.
Selain menerapkan sanksi itu, para pelanggar juga berjanji di depan umum dan tidak akan mengulangi perbuatannya. Para pelanggar juga dikalungi kertas yang bertuliskan; Saya malu tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Area objek wisata menjadi sasaran kepolisian, karena seringkali menjadi jujukan warga dari berbagai daerah. Sehingga, setiap akhir pekan maupun hari libur, wisatawan selalu membeludak. ’’Wisata Padusan ini cukup ramai dikunjungi warga yang rekreasi dengan keluarganya,’’ imbuhnya.
Selain ramai pengunjung, para wisatawan yang tidak bermasker juga masih banyak. Sehingga, pihaknya memberikan sejumlah sanksi itu untuk memberi efek jera bagi para pelanggar agak tidak mengulangi lagi perbuatan yang berpotensi terjadinya penularan Covid-19.
Menurut Dony, pengunjung di kawasan wisata yang melanggar protokol kesehatan sekitar 25 persen. ’’Di sinilah tugas kami untuk membantu pemerintah agar masyarakat menggunakan masker,’’ tandasnya. (hin)