BPBD Kaji Masa Perpanjangan
KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto – Pemkab Mojokerto bakal mengkaji opsi perpanjangan masa tanggap darurat bencana yang akan habis pada akhir Maret ini. Namun, kebijakan tersebut masih akan diputuskan Bupati Ikfina Fahmawati dengan mempertimbangkan potensi risiko bencana hidrometeorologi ke depan.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Mojoekrto Yo’ie Afrida Soesetyo Djati mengungkapkan, sejak diberlakukan 9 Februari lalu, Surat Keputusan (SK) Bupati Mojokerto Nomor 188.45/51/HK/416-012/2023 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2023 akan berakhir 31 Maret ini. Namun, masih terjadinya bencana belakangan ini membuat pemda bakal mengkaji opsi perpanjangan status kedaruratan bencana tersebut.”Kalau sampai dengan detik ini belum ada perpanjangan, tapi sambil menunggu dari anomali cuaca nanti seperti apa,” tandasnya, Minggu (19/3).
Yo’ie menyebutkan, keputusan perpanjangan masa tanggap darurat bencana akan diambil setelah berkoordinasi dengan Pemprov Jatim dan BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Juanda terkait prakiraan cuaca ke depan. Mengingat, pada Jumat (17/3), puluhan rumah di lima 5 desa di Kecamatan Sooko dan Kecamatan Puri mengalami kerusakan akibat tersapu angin kencang. ”Kalau dari BMKG masih diperpanjang dan koordinasi provinsi juga masih layak diperpanjang, ya mungkin bisa (dilakukan perpanjang masa tanggap darurat),” ujarnya.
Sebaliknya, apabila perkiraan cuaca di triwulan kedua tidak ada potensi bencana hidrometeorologi, maka masa tanggap darurat akan tetap berakhir Jumat (31/3). Terlebih, masing-masing OPD teknis juga telah berproses mengusulkan penanganan kedaruratan melalui belanja tak terduga (BTT). ”Jadi, untuk sementara ini kita berpatokan sesuai SK yang awal,” paparnya.
Termasuk BPBD Kabupaten Mojokerto yang juga telah mengajukan usulan untuk penangananan kedaruratan berupa pengadaan bronjong. Masing-masing ditujukan Desa Selotapak, Desa Begaganlimo, dan Desa Pungging yang dialokasikan sekitar Rp 170,8 juta. ”Nanti kalau hasil reviu turun, kita ajukan ke bupati untuk pencairan dan langsung pengadaan untuk didistribususikan sesuai dengan usulan dari desa pada saat masa tanggap,” imbuhnya.
Terkait penanganan dampak angin kencang yang mengakibatkan 22 rumah rusak di 5 desa, BPBD memanfaatkan anggaran bansos yang tidak direncanakan. Hingga kemarin, petugas masih melakukan asesmen terkait dampak kerusakan di Desa Wringinrejo, Desa Japan, Desa Sambiroto, Desa Sooko, dan Desa Balongmojo.
Selanjutnya, kata Yo’ie, hasil asesmen akan diusulkan ke bupati melalui masing-masing desa. Sehingga, warga terdampak akan mendapat kucuran bantuan bervariasi sesuai dengan tingkat kerusakan. ”Karena tidak ikut BTT, akhirnya kita serap pakai mekanisme kita ajukan melalui bansos yang tidak direncanakan,” pungkasnya.
Sementara itu, berdasarkan data BPBD Kabupaten Mojokerto terdapat 27 kejadian bencana hidrometeorologi selama Januari-Februari. Terdiri dari angin kencang 12 kejadian, banjir 9 kejadian, dan longsor 6 kejadian.
Angka tersebut masih lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun 2022 yang terdapat 51 kejadian. Meliputi angin kencang 24 kejadian, banjir 24 kejadian, dan longsor 3 kejadian. (ram/ron)