26.8 C
Mojokerto
Friday, June 9, 2023

Warga Ngotot Tolak Pendirian Pabrik Limbah

Rencana pendirian pusat pengolahan limbah industri bahan beracun dan berbahaya (PPLI-B3) di Desa Cendoro, Kecamatan Dawarblandong, terus mendapat penolakan warga. Gejolak kembali terjadi setelah sejumlah anggota DPRD Jatim turun ke lokasi. Mereka juga meminta perangkat desa transparan dalam penggunaan Dana Desa (DD) di dua tahun terakhir ini. Meski demikian, dalam aksi itu warga nampak terbelah. Antara kubu pro dan kontra perangkat desa.

KOORDINATOR Forum Masyarakat Desa Cendoro Siswanto, mengatakan, sejak peletakan batu pertama Februari lalu, penolakan warga tak pernah surut. Namun, hadirnya anggota DPRD Jatim yang berniat memantau proses pembangunan kembali memantik reaksi warga. ’’Karena, sampai saat ini, warga tetap satu komando dan satu suara dalam penolakan,’’ ungkapnya, kemarin.

Menurut dia, meski Pemprov Jatim telah memulai pembangunan, namun semangat warga dalam menggelorakan penolakan tak padam. Berbagai langkah terus dilakukan. Di antaranya, memasang spanduk penolakan di kampungnya. Justru, kata Siswanto, kecurigaan-kecurigaan sudah mulai bermunculan. Di antaranya, sikap pemerintah desa yang terkesan tertutup. ’’Kurang komunikatif dengan tokoh masyarakat dan pemuda di kampung,’’ tambahnya.

Baca Juga :  Momentum Lanjutkan Cita-Cita Syuhada

Warga berkeyakinan, tegasnya, meski pembangunan telah rampung, namun tak akan bisa melakukan operasional. Karena, analisis dampak lingkungan (Amdal) dan lalu lintas (Lalin) akan tersendat. Warga desa tak akan memberikan izin atas rencana pendirian tersebut. ’’Dan, itu tidak bisa terealisasi tanpa melibatkan masyarakat,’’ tegas dia.

Warga tak banyak mempersoalkan rencana pemerintah yang prihatin dengan munculnya limbah-limbah industri. Akan tetapi, pemerintah harus tetap mengakomodir kepentingan masyarakat Dawarblandong. Penolakan terhadap rencana pendirian PPLI B3 di desa ini, terjadi sejak 2017 lalu. Namun, penolakan warga diabaikan. Pemprov Jatim tetap melakukan pembangunan sejak awal 2019 lalu.

Pabrik pengolahan limbah ini nantinya akan berdiri di atas lahan seluas 50 hektare. Tahap pertama dilakukan pada 2019-2020 dengan memanfaatkan tanah seluas 5 hektare. Pabrik ini diproyeksikan untuk pengolahan limbah industri di Jatim sebanyak 110 juta ton yang memang belum tertangani. Data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jatim menyebutkan, industri di Jatim berpotensi menghasilkan limbah 177 juta ton per tahun.

Baca Juga :  Pemkab Mojokerto Genjot Serapan Anggaran Desa

Pembangunan pabrik PPSLI dilakukan tak lain karena pertumbuhan industri di Jawa Timur terus meningkat. Dari data pemprov, setiap tahunnya industri di Jawa Timur mengalami kenaikan hingga 7,53 persen.Beberapa di antaranya menghasilkan limbah B3. Sedangkan industri penghasil limbah berbahaya dan beracun yang melaporkan kepada DLH berjumlah 218 industri.Dari 218 industri itu berpotensi menghasilkan limbah sebanyak 49 juta ton pertahun. Selain industri, rumah sakit juga menghasilkan limbah. Sebanyak 215 berpotensi menghasilkan limbah sebanyak 1,9 juta ton pertahun.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/