25.8 C
Mojokerto
Sunday, June 11, 2023

Ratusan Jabatan Tak Sesuai Ketentuan, Data Non-ASN Bakal Dikepras

KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Data non-aparatur sipil negara (non-ASN) di lingkungan Pemkot Mojokerto diperkirakan akan berkurang signifikan. Terdapat ratusan nama yang terancam dicoret lantaran jabatan tak sesuai ketentuan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mojokerto Muhammad Imron tak menampik jika sejumlah nama pegawai yang berpotensi dicoret dari data non-ASN. Pasalnya, terdapat ratusan data yang kini sedang diverifikasi dan validasi (verval) ulang karena dinyatakan tidak sesuai ketentuan. ’’Ada sekitar 400-an,’’ ungkapnya, kemarin.

Menurutnya, data non-ASN yang tidak sesuai ketentuan itu diketahui dari surat yang diterima dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dalam surat yang ditujukan ke pejabat pembina kepegawaian (PPK) itu, BKN meminta ratusan data untuk diverval ulang karena menduduki sejumlah jabatan yang tak sesuai kriteria pendataan.

Baca Juga :  Berbagi 21 Motor dan Uang Tunai

Imron menyebut, masing-masing terdiri dari jabatan pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan serta sejenisnya. Mengacu SE MenPAN-RB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 dan SE MenPAN-RB Nomor B/1917/M.SM.01.00/2022, ketiga posisi tersebut tidak boleh dimasukkan dalam pendataan. ’’Rata-rata dari tiga (jabatan) itu, seharusnya nggak boleh masuk,’’ bebernya.

Hingga kini, proses verval ulang data non-ASN masih berlangsung. Dikatakan Imron, ratusan data yang tak sesuai ketentuan itu berpeluang besar akan dikeluarkan dari data yang sebelumnya telah melalui tahap uji publik.
Karenanya, data pegawai honorer di lingkungan Pemkot Mojokerto akan berkurang drastis dari hasil pendataan sebelumnya yang mencapai 1.449 orang. ’’Jadi, dari jumlah yang sudah terkirim kemarin akan berkurang setelah dilakukan verval ulang,’’ papar mantan Kepala Dispendukcapil Kota Mojokerto ini.

Baca Juga :  Ratusan Guru Honorer Jadi P3K

Penyaringan ulang tersebut, imbuh dia, akan menjadi hasil akhir dari pendataan non-ASN di Pemkot Mojokerto. Karena telah melalui proses filterisasi mulai dari tingkat daerah hingga pemerintah pusat. ’’Setelah verval ulang, data sudah dianggap sudah final,’’ tandasnya.

Berdasarkan data yang didapat Jawa Pos Radar Mojokerto, total data pegawai non-ASN yang tidak sesuai mencapai 499 orang. Terbanyak pada posisi jabatan penjaga kantor sebanyak 87 orang. Berikutnya disusul tenaga tenaga tukang sapu sejumlah 71 orang.

Sementara urutan di bawahnya terdapat cleaning service 69 orang; pramu kantor, caraka dan keamanan 53 orang; sopir kepala 37 orang. Sedangkan sisanya tersebar pada posisi jabatan lainnya di hampir seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). (ram/fen)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/