JATIREJO, Jawa Pos Rada Mojokerto – Seorang pemancing yang tenggelam di bekas tambang galian C di Dusun Kletek, Desa Baureno, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto ditemukan Jumat (19/3) pagi. Memasuki hari ketiga pencarian, jasad korban ditemukan mengapung di sisi timur atau sekitar 50 meter dari titik awal tenggelam. Atas insiden tersebut pihak desa bakal melarang siapa saja yang akan memancing di sana.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto Muhammad Zaini mengatakan, jasad korban M. Ma’ruf, 35, warga Dusun Borang, Desa Sambilawang, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto ditemukan sekitar pukul 06.10. Kali pertama, jasad tersebut ditemukan tim SAR gabungan di sisi timur kubangan.
Korban ditemukan mengapung dengan kondisi telentang. Usai dipastikan jasad korban langsung dievakuasi. ”Jasad korban muncul di permukaan air yang mengarah ke aliran sungai,” ujarnya. Untuk diketahui, lokasi bekas galian C itu bersinggungan langsung dengan aliran Sungai Jurangcetot. Sehingga, debit sungai turut memengaruhi permukaan air kubangan tersebut. Jasad korban dievakuasi ke RSUD Prof dr Soekandar Mojosari guna dilakukan visum.
Tampak korban masih mengenakan busana lengkap, seperti saat tengah memancing Rabu (17/3) lalu. Mengenakan kaus warna cokelat dan celana pendek warna hitam. Kapolsek Jatirejo AKP M. Hendro Soesanto menyebutkan, hasil visum yang dilakukan tim medis tidak menunjukkan adanya luka bekas penganiayaan pada korban. Sehingga, dapat dipastikan korban murni meninggal akibat tenggelam. ”Tidak ada luka bekas penganiyaan. Jadi tidak ada penyebab lain,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Desa Baureno Abdori menyatakan, pihaknya bakal melarang masyarakat untuk memancing di kubangan bekas galian C tersebut. Dia mengaku kecelakaan insiden tersebut yang pertama kalinya terjadi di sana. Namun, lokasi terjadinya kecelakaan air yang menimpa Ma’ruf itu kerap digunakan masyarakat untuk memancing sejak lama. ”Memang di situ sering dibuat mancing sama orang-orang.
Jadi setelah ini kami tutup saja bagi masyarakat yang mau mancing di situ. Nanti akan kami pasang papan larangan,” ujarnya. Pasalnya, kebanyakan pemancing di kubangan bekas galian C itu warga dari luar Desa Baureno. Dia menegaskan, para pemancing itu pun tak izin pada warga maupun pihak desa. ”Mereka itu (para pemancing) kan ndak pakai izin kalau mau mancing di situ. Kalau ada apa-apa seperti ini pihak desa dan warga sini yang kena. Jadi akhirnya kami yang juga yang dirugikan,” tandasnya. (vad)