24.8 C
Mojokerto
Sunday, March 26, 2023

Seribu Petani Desa Kuripan Sari Didaftarkan BPJS Ketenagkerajaan

MOJOKERTO – BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto menyerahkan 1.000 kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada Kepala Desa Kuripan Sari, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Rabu (6/2).

Penyerahan secara simbolis ini disampaikan langsung Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Suwandoko. Dia juga memaparkan program dan manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Tampak hadir camat  Pacet dan seluruh kepala desa se-Kecamatan Pacet.

Kepala Desa Kuripan Sari Suharsono, mengatakan, warga di desanya mayoritas bekerja sebagai petani mandiri. Dengan terdaftarnya para petani tersebut, maka mendapatkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan jika terjadi risiko sosial ekonomi.

’’Melalui BPJS Ketenagakerjaan, warga yang bekerja sebagai petani akan mendapat jaminan,’’ katanya. Suwandoko juga mengajak seluruh kepala desa di Kecamatan Pacet agar dapat mengimbau warga desanya untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Baca Juga :  Ratusan Warga Tuntut Kasun Dicopot

Diharapkan, dengan adanya kegiatan ini, seluruh tamu undangan yang hadir, seperti ketua LPM, ketua BPD, dan kepala desa juga dapat mendaftarkan perangkat desanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di sektor formal. ’’Kami berharap, seluruh warga bisa terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan,’’ ujarnya.

Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan melindungi seluruh pekerja tanpa melihat profesi atau jenis pekerjaannya. Apakah karyawan atau buruh pabrik atau bahkan petani, dan sebagainya, untuk mendapatkan hak yang sama sesuai Undang-undang.

Di mana, jika terjadi risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia, maka akan ditanggung sepenuhnya dan mendapat santunan. ’’Termasuk dalam program tabungan hari tua dan pensiun.

Contoh seperti kepada perangkat desa yang masih honorer.  Mereka juga dapat memiliki layaknya PNS selama ini. Sudah banyak perusahaan swasta yang mengikutsertakan karyawannya dalam program pensiun,’’ ujar Suwandoko.

Baca Juga :  Dilirik Pemerintah Pusat, Diwacanakan Menjadi TPA Regional

Warga Desa Kuripan Sari yang terdaftar sebagai pekerja informal ini didaftarkan selama tiga bulan oleh PT Samuel Aset Manajemen menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Melalui program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran) BPJS Ketenagakerjaan.

GN Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan sendiri adalah program untuk menggalang solidaritas dan kepedulian dalam bentuk donasi iuran BPJS Ketenagakerjaan dari pelaku usaha untuk dapat berpartisipasi dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan yang belum memikirkan tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pasca tiga bulan, peserta yang terdaftar diharapkan dapat melanjutkan kepesertaan secara mandiri. (bas)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/