31 C
Mojokerto
Monday, June 5, 2023

Penyekatan Jalan di Mojokerto Terus Berlanjut

JETIS, Jawa Pos Radar Mojokerto – Masyarakat masih belum bisa bergerak leluasa dalam waktu dekat. Pasalanya, penyekatan sejumlah jalur yang dilakukan sejak PPKM darurat bakal berlanjut hingga 2 Agustus nanti. Hal ini merujuk pada perpanjangan Operasi Kontinjensi Aman Nusa II Semeru di Jatim.

Sebagaimana surat telegram Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, Operasi Kontinjensi Aman Nusa II Semeru Penanganan Covid-19 Tahun 2021 dilaksanakan selama 31 hari. Yakni, mulai 3 Juli hingga 2 Agustus mendatang. Instruksi tersebut ditujukan kepada seluruh polres jajaran di Jatim. Kendati demikian, operasi ini berbeda dengan pelaksanaan PPKM darurat.

Kasubbag Humas Polres Mojokerto Kota Ipda MK Umam menyatakan, Operasi Kontinjensi Aman Nusa II ini mencakup kegiatan polisi dalam penanganan Covid-19. Untuk mendukung operasi, kepolisian membentuk tujuh satgas. Di antaranya, satgas deteksi, satgas binmas, satgas kepatuhan protokol kesehatan, satgas pendisiplinan, satgas pelaksanaan vaksinasi, satgas pelaksanaan dan pengawalan vaksinasi, serta satgas humas. ’’Kegiatan bansos dan operasi yustisi masuk di sana,’’ katanya.

Baca Juga :  Tikungan Sempit, Cermin Cembung di Pralon Kota Mojokerto Pecah

Umam menyebutkan, salah satu langkah yang dilakukan dalam operasi ini adalah pembatasan mobilitas warga melalui penyekatan sejumlah jalur. Sehingga, dengan perpanjangan Operasi Kontinjensi Aman Nusa ini, pemeriksaan di sejumlah check point bakal dilanjutkan. ’’Kalau penyekatan sudah otomatis ikut Aman Nusa II,’’ imbuhnya.

Pihaknya menegaskan, operasi ini di luar masa pelaksanaan PPKM darurat yang saat ini masih dievaluasi pemerintah pusat. Sehingga, pelaksanaan penyekatan maupun kegiatan kepolisian dalam penanganan Covid-19 tetap berjalan sampai 2 Agustus di luar PPKM darurat diperpanjang atau tidak. ’’Kalau PPKM darurat kan dari Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) itu,’’ terang Umam.

Mengenai penutupan sejumlah jalur di dalam kota, kepolisian belum ambil sikap. Penyekatan di sejumlah pintu masuk sepeti Jalan Pahlawan, Jalan Majapahit, utara Jembatan Gajah Mada, serta Jalan Empunala bakal dilakukan dengan mempertimbangkan mobilitas warga. ’’(Kebijakan penutupan jalan di kota) menunggu perkembangan situasi dan petunjuk pimpinan,’’ tambah KBO Satlantas Polres Mojokerto Kota Iptu Sukaren. (adi)

Baca Juga :  Pengadaan Alat Berat Dibatalkan

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/