25.8 C
Mojokerto
Sunday, June 11, 2023

Siswa SMK Negeri Dibebani Sumbangan, Nilainya hingga Rp 1,5 Juta

KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto – Di tengah masa pandemi Covid-19, SMAN 1 Dawarblandong Kabupaten Mojokerto diam-diam diduga menerapkan dana partisipasi siswa yang justru memunculkan polemik dan keresahan di tengah kalangan wali murid.  

Menyusul, dana partisipasi atau sumbangan yang diminta sekolah pelat merah itu ditentukan sebesar Rp 1,5 juta. Beban tersebut diterapkan kepada siswa yang baru mengalami kenaikan kelas di tahun ajaran baru 2020/2021 ini. Bahkan, seorang wali murid mengaku keberatan atas kebijakan yang disampaikan pihak sekolah.

Selain nilainya dianggap cukup besar, dugaan tidak adanya transparansi dana justru memusingkan mereka. Sebab, siswa diduga tetap diminta melakukan daftar ulang  yang nilainya juga telah ditentukan Rp 520 ribu.

Warga Dawarblandong ini menyatakan, meski dana partisipasi itu sudah melalui proses rapat komite sekolah, besaran nilai uang dianggap tetap memberatkan. Apalagi, besarannya sudah tidak bisa ditawar lagi. ’’Tidak bisa ditawar. Ada wali murid yang menawar, tapi tidak ada solusi dari komite,’’ tegasnya Sabtu (18/7).

Baca Juga :  Jalani Job Fit, Kemampuan 8 Kepala OPD Diuji

Dia mengungkapkan, besarnya dana tersebut juga diduga tidak diikuti transparansi pemanfaatan maupun realisasinya. Komite dan pihak sekolah, kata dia, enggan menjelaskan secara detail rincian atau rencana penggunaan anggaran.

Begitu juga dengan penyerapan dana partisipasi tahun lalu, trasparansi disebut juga tidak ada. Saat ditanya wali murid, komite dan sekolah, lanjut dia, seakan berkelit. Bahkan, sejumlah usulan yang dilontarkan wali murid seakan tidak didengar. ’’Kelas X, XI, dan XII kena tarikan semua,’’ ujar pria yang mewanti-wanti namanya disebut ini kepada Jawa Pos Radar Mojokerto.

’’Sedangkan, ada wali murid yang minta rincian anggaran rencana dan realisasi tahun kemarin, masih disanggupi saja. Itu kan sama saja dengan pungli, karena tidak ada transparansi kepada wali murid,’’ keluhnya.

Padahal, sesuai pernyataan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, bahwa SPP bagi siswa SMK dan SMA Negeri digratiskan. ’’Ya Allah kok SMAN 1 Dawarblandong masih berani narik banyak. Tolong, biar beban wali murid tidak banyak-banyak. Masak Covid-19 siswa tidak masuk, narik tetap banyak,’’ imbuhnya.

Baca Juga :  SDN Favorit pun Cuma Dapat Satu Siswa

Dia menegaskan, agar terlihat tak ada kontraproduktif, sebelumnya wali murid diminta membuat surat pernyataan. Isinya wali murid bersedia dan sanggup membayar sumbangan sukarela tahun pelajaran 2020/2021. ’’Blangko ini dibikin sekolah untuk ”nodong” wali murid,’’ tegasnya.

RS, wali murid lainnya menambahkan, transparansi dana partisipasi yang dibebankan kepada siswa memang tidak ada. Sehingga kondisi ini membuat kalangan wali murid bertanya-tanya. ’’Apalagi, ini kan katanya sumbangan sukarela, tapi kok nominalnya dipatok. Padahal, namanya sumbangan, kan semampunya,’’ katanya.

Rp 1,5 juta yang disebut-sebut menjadi dana partisipasi, lanjut RS, belum termasuk biaya daftar ulang tahun pelajaran 2020/2021 siswa. ’’Itu pun masih ditambah daftar ulang nilainya di atas Rp 500 ribu per siswa,’’ tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala SMAN 1 Dawarblandong Herni Peristiwanti belum bisa memberikan penjelasan lebih jauh. Dia berdalih kemarin sedang ada kegiatan keluarga, yakni menjenguk saudaranya. ’’Senin (20/7) saja ya, saya jelaskan di sekolah,” katanya singkat tadi malam. 

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/