PPDB Verval Tahap Dua, Khusus Lulusan Sekolah Kabupaten
KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di kabupaten memasuki proses verifikasi dan validasi berkas (verval) tahap kedua. Dari proses verval tahap kedua ini, siswa diperbolehkan memilih jalur pendaftaran lebih dari satu.
Seperti yang terjadi di SMPN 2 Puri. Total sudah ada 31 siswa yang melakukan verval di berbagai jalur. Mulai dari jalur afirmasi, perpindahan tugas orang tua, prestasi akademik dan non akademik serta jalur zonasi.
Namun, mayoritas sekolah yang melakukan verval di tahap ini masih didominasi lulusan SD negeri. ’’Yang MI ini tadi baru dua orang yang verval. Padahal, masing-masing sekolah sudah ada jadwalnya,’’ papar Kepala SMPN 2 Puri Subai.
Menurut Subai, jalur pendaftaran yang paling banyak didaftar oleh siswa dari jalur zonasi. Lalu, opsi kedua terbanyak ada di jalur prestasi. Dia menuturkan, selama proses verval, siswa hanya menyetorkan berkas pendaftaran sesuai jalur ke sekolah yang dituju. ’’Kemudian, nanti operator sekolah yang memberikan validasi berkas dan diunggah online. Nanti, langsung diseleksi langsung dari sistemnya,’’ ujar dia.
Di SMPN 1 Sooko juga terjadi hal yang sama. Kurang lebih sudah ada enam sekolah yang melakukan verval. Banyak siswa yang sudah menentukan titik rumah ke sekolah sebagai syarat pendaftaran di jalur zonasi.
Namun, tak sedikit pula siswa yang juga mengajukan berkas pendaftaran melalui jalur prestasi maupun afirmasi. ’’Jika memang berkasnya lengkap sesuai persyaratan, ya siswa bisa mendaftar lebih dari satu jalur. Sebab, nanti jika tidak lolos dalam satu jalur tersebut, otomatis sistem langsung menggeser ke jalur pendaftaran lainnya yang sudah diajukan sesuai berkas yang sudah diverval,’’ beber Kepala SMPN 1 Sooko Purwaning Asri.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Ardi Sepdianto mengatakan, khusus verval tahap dua ini, siswa memang diperbolehkan memilih lebih dari satu jalur pendaftaran. Sebab, nanti saat pendaftaran berlangsung, mereka bisa mengambil PIN serta mencetak kartu pendaftaran, kemudian diseleksi secara online.
’’Yang nyeleksi langsung sistem berdasarkan berkas persyaratan yang sudah diajukan. Nah, kalau misal sudah daftar di jalur afirmasi tapi tidak lolos, bisa langsung terdaftar otomatis ke jalur satu lagi yang sudah mereka pilih saat verval,’’ jelas dia.
Ardi menjelaskan, pelaksanaan verval di sekolah hanya berlaku bagi siswa yang merupakan lulusan SD/MI Kabupaten Mojokerto. Sedangkan untuk siswa luar daerah, proses verval dilakukan di kantor Dispendik Kabupaten. ’’Proses verval tahap dua berakhir Senin besok (20/6), baru nanti pendaftaran tahap 2 akan dimulai 30 Juni,’’ tandasnya.
Untuk pendaftaran jalur tahap kedua bakal dimulai pada 30 Juni-1 Juli nanti. Itu meliputi jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, prestasi akademik dan non akademik. Lalu, pendaftaran jalur zonasi akan digulirkan pada 5-6 Juli mendatang.
Sebelum menuju tahap kedua, kabupaten sudah menggelar proses PPDB melalui jalur peringkat nilai rapor. Hasil dari proses verval dan seleksi jalur yang dimulai 30 Mei tersebut sudah diumumkan pada Rabu lalu (8/6). Total ada dari 44 sekolah, ada 10 lembaga yang belum memenuhi pagu. (oce/fen)