28.2 C
Mojokerto
Thursday, June 8, 2023

Aturan PPDB Mulai Digodok

Libatkan K3S dan MKKS

KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Pemkot Mojokerto telah menggodok payung hukum Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023. Rencananya, rangkaian proses PPDB bagi SD dan SMP negeri mulai digulirkan hari ini.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kota Mojokerto Amin Wachid mengatakan, rancangan PPDB tahun ajaran 2022/2023 telah disusun sejak awal Maret lalu. Dikatakannya, penggodokan regulasi tersebut melibatkan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP. ”PPDB SD dan SMP saat ini sudah on process,” terangnya kemarin.

Amin menyebutkan, pihaknya juga telah menyorong rancangan pedoman PPDB untuk dijadikan Peraturan Wali Kota Mojokerto (Perwali). Menurutnya, hari ini dinas P dan K akan mengajukan permohonan izin ke Wali Kota Ika Puspitasari untuk memulai tahap pelaksanaan rangkaian proses PPDB. ”Karena persiapan perwali sudah, kami segera agendakan juga penyusunan draft pedoman teknisnya (domnis),” paparnya.

Baca Juga :  Si Cantik Nampak Menikmati hingga Tak Terasa Terekam Handphone

Karena itu, dia mengaku belum bisa membeberkan aturan main pada PPDB tahun ajaran 2022/2023. Baik terkait rincian jalur pendaftaran maupun kuota yang akan ditetapkan. Namun, diperkirakan tidak mengalami perubahan. Karena tetap berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) 1/2022 tentang PPDB.

Di sisi lain, pihaknya juga akan meminta saran dan masukan dari DPRD Kota Mojokerto sebelum PPDB digulirkan. ”Kami akan hearing dulu dengan dewan,” beber mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mojokerto ini.

Disebutkannya, tahap PPDB akan mulai dilaksanakan setelah Hari Raya Lebaran. Diawali tahap sosialisasi yang akan digelar Mei nanti. Sedangkan, tahap pendaftaran mulai dibuka mulai Juni. Seluruh tahapan PPDB tetap dilakukan secara online dan diperkirakan tuntas awal Juli. (ram/ron)

Baca Juga :  Rumah Digeledah KPK, Bupati Ambil Bantal dan Bersarung

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/