TROWULAN, Jawa Pos Radar Mojokerto – Aksi balap liar kembali jadi sasaran razia. Minggu ini hari (18/4), giliran arena di Jalan Raya Lengkong, Desa Jambuwok, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, yang dibubarkan. Tak hanya itu, sebanyak 120 pemuda dari berbagai daerah juga diangkut polisi. Mereka diamankan bersama barang bukti 84 unit sepeda motor.
Pantauan Jawa Pos Radar Mojokerto di lokasi, puluhan personel Polri/TNI dikerahkan ke lokasi balap liar di jalan penghubung Desa Lengkong dan Desa Domas, Kecamatan Trowulan sekitar pukul 01.00. Petugas mengepung arena lokasi dengan menutup akses keluar arena balapan. Tampak para pembalap maupun penonton kalang kabut ketika petugas mulai merangsek. Mereka diamankan setelah tunggang langgang berusaha kabur dari hadangan petugas. Ada yang terjatuh, tak sedikit yang bersembunyi di gudang pinggir jalan.
Kapolres Mojokerto AKBP Doni Alexander mengatakan, razia ini menyasar keberadaan aksi balap liar yang telah lama meresahkan warga. Khususnya jalan raya di Dusun Lengkong yang sudah lama menjadi arena balap liar. ’’Kita mengamankan ratusan pemuda dan juga kendaraan roda dua. Di sini yang diamankan bukan hanya warga Mojokerto, kami dapati juga warga dari Kabupaten Jombang yang sengaja melaksanakan balapan liar maupun menonton balapan liar,’’ ungkapnya di lokasi.
Dalam penggerebekan ini, polisi menyita 84 unit sepeda motor. Tak hanya itu, petugas juga mengamankan sedikitnya 120 pemuda termasuk di antaranya dua remaja perempuan yang mengikuti kegiatan balapan liar ini. ’’Kita bawa ke polres dulu didatakan. Dan untuk kendaraan bermotor akan kita bawa untuk proses penilangan. Dan anak-anak yang kita amankan akan kita hubungi orang tuanya untuk menjemput,’’ terangnya.
Menurutnya, aksi balap liar juga bisa memicu kecelakaan lalu lintas. Tak sedikit contoh korban jiwa yang timbul akibat kegiatan yang mengganggu warga ini. Sejumlah pemuda yang diamankan juga kedapatan mengonsumsi minuman keras (miras). Hal ini tentu menjadi atensi serius kepolisian di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang masih mengancam. Pasalnya, selain menimbulkan kerumunan, mereka berkumpul dengan mengabaikan protokol kesehatan (prokes), termasuk memakai masker.
Sebagai bentuk antisipasi terhadap aksi serupa, pihaknya bakal memperkuat kegiatan patroli. Terutama di titik-titik yang kerap menjadi lokasi balap liar. Pihaknya mengharapkan peran aktif dari orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka. Pasalnya, informasi balap liar ini tersebar melalui grup-grup media sosial (medsos). Terlebih dalam kegiatan balap liar ini juga bukan tidak mungkin terdapat praktik perjudian. ’’Setidak-tidaknya juga mungkin ada praktik perjudian. Sehingga ini yang harus diantisipasi bersama dengan pengawasan dan pengarahan dari warga dan para orang tua,’’ pungkasnya.
Sebelumnya, razia balap liar juga dilakukan pada Jumat malam (17/4). Setidaknya, 12 unit sepeda motor disita petugas dari lokasi balapan di Jalan R.A Basuni, Kecamatan Sooko dan Dusun Lengkong, Desa Jambuwok, Kecamatan Trowulan. Selusin barang bukti tersebut diamankan karena tidak menggunakan lampu, tanpa spion, menggunakan knalpot brong, dan ban kecil. (adi)