MOJOKERTO – Pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMA/SMK di Mojokerto bakal diawasi secara ketat. Selain tetap melibatkan pengawas, juga dipantau dengan closed circuit television (CCTV).
Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Dispendik) Provinsi Wilayah Kabupaten dan Kota Mojokerto Mariyono, menjelaskan, Pemprov Jawa Timur telah menggulirkan pengawasan UNBK dengan CCTV.
Beberapa kota dan kabupaten lain juga telah mendahului. Sementara di Mojokerto baru akan diterapkan tahun ini. ’’Sementara sebagai percontohan saja nanti,’’ paparnya. Sebab, kata dia, tidak semua SMA/SMK di Kabupaten dan Kota Mojokerto siap untuk mengaplikasikan pengawasan CCTV.
Mengingat, sistem pengawasan jarak jauh tersebut berkaitan dengan kecukupan sarana dan prasarana. Sehingga, untuk tahun ini cabang dispendik hanya mendorong dua lembaga untuk menerapkannya.
’’Hanya yang sudah siap sarana dan prasarananya saja. Satu SMK dan satu SMA sebagai percontohan,’’ jelasnya. Rencananya, lembaga yang ditunjuk adalah SMKN 1 Dlanggu dan SMAN 1 Sooko Kabupaten Mojokerto.
Mantan Kacab Dispendik Wilayah Bangkalan ini, menyatakan, diterapkannya pengawasan melalui kamera itu bertujuan meningkatkan integritas pelaksanaan ujian.
Tidak hanya diberlakukan untuk UNBK, tetapi juga akan diterapkan dalam Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) Berbasis Komputer dan Smartphone (BKS).
Secara teknis, Mariyono menjelaskan, pemasangan CCTV akan menggantikan peran dari pengawas yang berada di ruangan. Keberadaan pengawas di luar ruangan diharapkan dapat mendidik dan membiasakan siswa bertindak jujur.
Kendati demikian, seluruh aktivitas ujian akan terpantau melalui layar monitor yang berada di ruang kontrol. Oleh karena itu, keberadaan pengawas ujian tidak sepenuhnya dihapuskan.
Mereka ditugaskan memonitor gerak-gerik peserta di depan layar kaca. Upaya itu guna meminimalisir adanya praktik menyontek atau saling bekerja sama dalam mengerjakan soal ujian.
’’Jadi pengawas tetap ada, tapi tidak di dalam kelas. Karena tetap bisa disaksikan, dilihat, dan diawasi di ruang kontrol,’’ jelasnya. Di sisi lain, pelaksanaan ujian dengan sistem computer based test juga sangat kecil kemungkinan berbuat curang. Sebab, masing-masing peserta menerima soal secara acak.
Namun, jika pengawas menilai ada potensi kecurangan atau kegaduhan saat proses ujian, maka pengawas langsung masuk ke ruangan dan menindak. ’’Jika ada pelanggaran, tanggung jawab tetap ada pada pengawas,’’ pungkasnya.
Ke depan, setiap sekolah diminta untuk melengkapi kebutuhan CCTV di ruang kelas. Mengingat, pemprov bakal memberlakukan sistem pengawasan di seluruh SMA/SMK di Jatim.
Untuk diketahui, sesuai daftar nominasi sementara (DNS) Cabang Dispendik Provinsi Kabupaten dan Kota Mojokerto, UNBK tahun ajaran 2018-2019 bakal diikuti sebanyak 15.240 peserta. Terdiri dari 11.474 peserta yang tersebar di 104 SMA/SMK negeri dan swasta di kabupaten.
Ditambah 3.766 peserta yang berasal dari 22 lembaga SMA/SMK negeri dan swasta di Kota Onde-Onde. Jika tidak ada perubahan, pelaksanaan UNBK SMK sederajat akan digelar 25-28 Maret mendatang. Sementara SMA sederajat menyusul pada 1, 2, 4 dan 8 April mendatang.