Bupati Ikfina Fahmawati akhirnya mengeluarkan surat keputusan status siaga darurat bencana Hidrometeorologi, kemarin (17/11). Status kesiapsiagaan menghadapi Cuaca Esktrem La Nina berlaku hingga akhir tahun.
SK Nomor 188.45/376\HK/416-012/2021 ini sebagai tindak lanjut surat Pemprov Jatim pada 2 November lalu tentang kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam penanganan Covid-19 menghadapi cuaca esktrem dan bencana. Sehingga, untuk melaksanakan ketentuan pasal 33 ayat 2 Perda Nomor 14 Tahun 2011 tentang Penanggulangan Bencanan perlu menetapkan keputusan bupati tentang status siaga darurat bencana Hidrometeorologi 2021. ’’Status siaga darurat bencana ini berlaku sampai 31 Desember 2021,’’ ungkap Bupati Ikfina Fahmawati.
Disebutnya, status ini sebagai kesiapsiagaan pemda terhadap bencana banjir, banjir bandang, tanah longsor dan angin kencang. Apalagi, sesuai pemetaan BPBD, daerah dengan 18 kecamatan ini memiliki tingkat kerawanan tinggi sesuai letak geografisnya. ’’Sudah ada peringatan bahwa kita menghadapi sesuatu yang agak spesial tahun ini, karena efek La Nina akibat peningkatan curah hujan. Sehingga sebagai tindak lanjut perlu kesiapsiagaan terhadap bencana,’’ tegasnya.
Tak urung, mitigasi bencana juga terus diperluas untuk menghindari kejadian yang tak diinginkan. Khususnya di seluruh aliran sungai yang dipetakan rawan banjir. Bahkan sudah menjadi langganan tiap musim hujan tiba. Sebagai antisipasi, pihaknya sudah koordiansikan dengan seluruh OPD dan camat untuk berkoordiansi pada semua kepala desa melakukan pengecekan. ’’Mitigasi juga sudah dilakukan sejak Oktober. Dan untuk daerah-daerah langganan banjir yang dipastikan tiap tahun akan mendapatkan perhatian yang lebih,’’ ungkapnya.
Menurutnya, siaga sudah dimulai sejak pemkab melakukan apel siaga dan apel alat untuk persiapan bencana. ’’Sehingga yang bisa kami lakukan untuk Kabupaten Mojokerto adalah mitigasi cepat, tepat, kemudian tindak lanjut yang segera dari hasil mitigasi tersebut,’’ paparnya.
Dengan melakukan normalisasi sungai misalnya. Sesuai mitigasi BPBD, pemkab terus melakukan upaya pembersihan sungai untuk menghindari bencanan banjir. Baik akibat pendangkalan sungai maupun sumbatan sampah, dan tanaman gulma. Termasuk, deteksi dini terjadinya longsor di lima kecamatan yang miliki tingkat kerawanan tinggi. Meliputi, Kecamatan Ngoro, Trawas, Pacet, Gondang, dan Jatirejo. ’’Di dalamnya termasuk mitigasi di kawasan objek wisata yang belakangan kita juga koordinasikan dengan lintas sektor, perhutani hingga tiga pilar yang ikut bertanggung jawab,’’ tegasnya.
Sebelumnya, Ikfina juga menginstruksikan seluruh pengelola objek wisata untuk menekan potensi bencana dan mengantisipasi risiko terjadinya korban jiwa. Termasuk meminta berlakukan sistem buka-tutup di saat terjadi cuaca ekstrem. ’’Wisata kita ini kan banyak juga yang ada di titik-titik bahaya terjadi bencana. Kami juga waspada. Kemarin kami minta segera melakukan mitigasi di wisata Air Panas juga. Jangan sampai kejadian ini terulang kembali,’’ tuturnya. (ori/abi)