KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto – Tambang liar di Kabupaten Mojokerto kembali marak. Mirisnya, aktivitas penggalian dengan alat berat itu berlangsung di kawasan Cagar Budaya lereng Gunung Penanggungan. Selain merusak lingkungan, juga berpotensi terjadi bencana longsor dan mengancam pemukiman.
Aktivitas galian sirtu tak berizin ini terungkap saat anggota DPRD kabupaten melakukan inspeksi mendadak bersama sejumlah OPD terkait. Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto Edi Ikhwanto menegaskan, dari empat titik yang disidak, dewan menemukan dua lokasi galian liar. Keduanya berada di Dusun/Desa Srigading, Kecamaatan Ngoro.
Sedangkan, dua lainnya yang berada di Desa Kunjorowesi, perizinannya telah habis. ’’Yang di Srigading ini, aktivitasnya malah di Cagar Budaya. Tidak ada izinnya pula. Untuk yang di Kunjorowesi tidak beroperasi. Hanya ada aktivitas mengayak saja,’’ ungkapnya, kemarin.
Dewan meminta kepolisian bertindak tegas terhadap aksi tambang liar ini. Selain melanggar UU Minerba, juga merusak lingkungan sekitar. Apalagi, dua titik lokasi yang dikeruk menjadi penyangga benda cagar budaya di Gunung Penanggungan. ’’Itu yang sangat membahayakan. Itu cagar budaya. Izin pun tidak mungkin dapat karena penyangga situsnya Jolotundo. 2020 kita sidak dan berhenti. Tapi sekarang kambuh lagi,’’ paparnya.
Sidak ini sempat diwarnai aksi pemblokiran para pekerja di lokasi. Mereka, yang mengetahui kehadiran petugas gabungan, langsung menutup akses masuk ke lokasi tambang. Meski akhirnya, tim tetap berhasil merangsek masuk ke area tambang.
Di lokasi pertama, para legislator daerah ini menemukan tiga alat berat. Ketiganya sedang melangsungkan aktivitas tambang. Termasuk di titik ke dua yang posisinya lebih atas juga didapati dua alat berat sedang beroperasi. ’’Tapi setelah kami berhasil masuk. Aktivitas langsung berhenti. Operator alat berat berhamburan lari. Artinya, aparat harus turun karena sudah ilegal, dan tidak menyumbang PAD juga,’’ tegasnya.
Kerusakan lingkungan sudah di depan mata. Itu lantaran saluran irigasi pertanian warga juga ditutup dirusak untuk dijadikan akses jalan keluar masuk truk pengangkut hasil galian. Selama ini, petani juga dibuat tidak berdaya. ’’Sudah hampir longsor, begitu longsor satu kampung habis, itu rumah-rumah, jika dibiarkan bakalan banyak korban. Jangan sampai terjadi seperti di Malang-Batu. Itu harus diantisipasi,’’ bebernya.
Sebagai tindak lanjut, pihaknya bakal berkirim surat dan memviralkan aktiviats ilegal ini ke instansi berwenang. Mulai Kapolres selaku pemegang wilayah, Kapolda Jatim, Kapolri hingga Presiden. ’’Jika sidak sama aparat tidak selesai, ya diviralkan. Jangan sampai masyarakat kita yang di daerah jadi korban karena penggalian yang ngawur,’’ tutur Edi. Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Andaru Rahutomo belum merespons. (ori/ron)