KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto – Butuh usaha keras untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit (RS) Kabupaten. Menyusul, masih banyak RS yang belum tergolong dalam tipe B. Dari 11 rumah sakit, hanya RSUD Prof dr Soekandar. Sisanya, masih kelas C dan D.
Kasi Pelayanan Kesehatan (Yankes) Rujukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto Ida Pawasti mengatakan, dari 11 RS di Kabupaten, hanya RSUD Prof dr Soekandar yang tergolong dalam klasifikasi tipe B. ”Bahkan, untuk RSUD RA Basoeni masih di tipe C. Karena ada banyak faktor yang sulit terpenuhi untuk naik ke tipe B,” ujarnya, kemarin.
Ida memaparkan, untuk kenaikan tipe, RS wajib memenuhi beberapa indikator. Itu berdasarkan Permenkes No. 56 tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit. Di antaranya, pemenuhan tempat tidur yang disesuaikan dengan golongan tipe. Selain itu, kebutuhan SDM kesehatan, baik dari dokter maupun bidan.
Indikator lainnya yakni pemenuhan alkes di masing-masing ruang perawatan. ”Jadi, tidak bisa serta merta cepat naik ke tipe B. Seperti RSI Sakinah. Sebenarnya juga bisa masuk tipe B. Namun, pemenuhan tempat tidurnya masih belum diperbarui dan belum ada pengajuan ke Dinkes. Jadi, sampai saat ini masih tetap di tipe C,” jelas dia.
Lalu, Ida melanjutkan, di antara tiga indikator tersebut, RS yang tergolong tipe C dan D mayoritas karena terganjal jumlah nakes. Terutama untuk formasi jumlah dokter sesuai yang ditentukan oleh Permenkes. Sebab, kebutuhan dokter yang wajib dimiliki rumah sakit sangat berbanding jumlahnya dengan tenaga yang ada di lapangan. ”Untuk tipe B, dokter umum saja harus ada 18 formasi. Makanya, tidak mudah untuk berganti tipe karena rata-rata RS saat ini juga masih minim dokter,” ulasnya. Perlu diketahui, klasifikasi RS berdasarkan tipe ini bertujuan untuk menunjang perawatan yang ada di faskes tersebut. Tipe RS berpengaruh terhadap kelengkapan RS untuk menangani pasien rujukan. (oce/ron)