28.8 C
Mojokerto
Monday, May 29, 2023

KBIH Al Munawwir Optimis Bisa Berangkatkan Jamaah

MOJOKERTO – Direktur Kantor Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) PT Padang Arafah, Al Munawwir Group, H. Munawir Salim, meminta jamaah tak panik. Ia optimistis bisa memberangkat seluruh jamaah dalam waktu dekat.

Menurutnya, jamaah yang akan berangkat ke Tanah Suci tak perlu risau dengan kabar yang simpang siur di masyarakat luas. ’’Tidak perlu ada yang dirisaukan. Saya yakin 90 persen, semua bisa berangkat,’’ ujarnya. Keyakinan itu menyusul dana segera dicairkan. ’’Sekarang masih proses pencairan dana,’’ imbuh dia.

Sumber dana itu di antaranya dari H. Imron Djamil asal Jombang. Dana senilai Rp 1,3 miliar bakal cair setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan seluruh gugatan Munawir. Gugatan itu berisi tentang pengembalian dana yang telah diutang sejak tahun 2013 lalu.

Munawir menceritakan, terutangnya dana itu bermula tahun 2013 lalu. Saat itu, Imron Djamil asal Jombang gagal memberangkatkan sebagian dari 175 jamaah umrah ke Tanah Suci.

Mendadak, H. Munawir diajak kongsi dengan janji akan mengembalikannya beberapa hari setelah pemberangkatan. ’’Akhirnya saya berangkatkan dan menghabiskan dana hingga Rp 1,50 miliar,’’ ungkapnya.

Baca Juga :  Program BPUM Sepi Peminat, Hanya Diikuti 3.500 dari Kuota 64.000

Akan tetapi, hingga setahun kemudian, Imron tak kunjung menunaikan kewajibannya. Utang itu pun macet. Dan Al-Munawwir pun kemudian melayangkan gugatan perdata ke PN Jombang dengan barang bukti surat perjanjian utang yang telah ditandatangani keduanya.

Dan hakim akhirnya memvonis menang di tahun 2015 lalu. Akan tetapi, kasus ini tak berhenti di situ. Imron kemudian mengajukan banding hingga berakhir di Mahkamah Agung. Februari 2017, kasus ini dinyatakan rampung dengan putusan menguatkan putusan hakim PN Jombang.

Dengan proses pencairan dana ini, katanya, PT Padang Arafah Umrah-Haji Al-Munawwir Group memastikan tak akan lepas tanggung jawab. Bahkan, ia meyakini, akan mampu melakukan pelunasan sebelum masa berakhir tahap I. Yakni, 4 Mei nanti. ’’Kita tetap mengejar di tahap I sudah lunas semua jamaah,’’ tegasnya.

Ia tak menampik, memang jamaah mengalami kesulitan menemuinya di Mojokerto. Karena, kantor dan rumahnya di kawasan Jabon dan Bangsal, kini sudah terjual. Penjualan itu untuk membiayai seluruh kebutuhan jamaah. ’’Saya masih menampung jamaah umrah di beberapa pulau. Itu kami lakukan agar ada sumber dana. Tidak aktif di rumah karena saya harus ada usaha lagi. Biar berkembang dan untuk jamaah,’’ tegas Munawir.

Baca Juga :  Jatim KLB Difteri, Imunisasi Bakal Jadi Syarat PPDB

Kesulitan keuangan Al-Munawwir, tak hanya disebabkan kasus utang piutang. Namun, travel yang beroperasi sejak tahun 2001 itu, juga pernah mengalami ganjalan saat pesawat Nas Air (milik Saudi Airlines) yang dicarter, gagal mendarat di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, tahun 2013 lalu.

Padahal, saat itu Al-Munawwir sudah mengeluarkan dana segar hingga Rp 5 miliar. Dengan komitmen tetap memberangkatkan jamaah, ia akhirnya memburu tiket pesawat secara eceran. ’’Mulai dari 50, 30, hingga 20 tiket. Akhirnya semuanya berhasil kami berangkatkan,’’ ungkap Munawir.

Pasca berhasil memberangkatkan seluruh jamaah, ia kemudian menghitung dana yang harus dikeluarkan mencapai Rp 4,5 miliar. Alhasil, selama satu sesi keberangkatan, Al Munawwir harus merogoh kocek hingga Rp 9,5 miliar.

Komitmen itulah, tegas Munawir, seharusnya dipahami oleh jamaah dan tak membuat jamaah khawatir untuk gagal berangkat haji.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/