TRAWAS, Jawa Pos Radar Mojokerto – Delapan korban peristiwa pohon tumbang di objek wisata Petirtaan Jolotundo, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, tak memiliki karcis. Mereka hanya sekadar menikmati kopi di area wisata.
Hal tersebut dinyatakan Kasi Kelembagaan Hukum dan Humas Paguyuban LMDH KPH Pasuruan Suwarno. Dijelaskannya, para pengunjung warung kopi tersebut bukan merupakan wisatawan. Mereka memasuki lokasi wisata dan melewati loket tanpa membeli karcis. Sebab, mereka sekadar nongkrong di warung kopi tanpa memasuki destinasi wisata. Sehingga mereka tak membayar tiket. ”Bukan wisatawan. Mereka tidak membeli tiket. Mereka pembeli warung dan warga sekitaran sini saja,” ujarnya.
Di antara para korban tersebut termasuk anak pemilik warung yang meninggal dunia dan pembantu warungnya. Adalah Mohamad Ryan Amim Rizaldi umur, 24, warga setmpat, yang tewas saat itu juga saat insiden maut itu terjadi.
Dijelaskannya, warga sekitar atau pengunjung yang masuk kawasan wisata namun hanya untuk ke warung kopi tidak dimintai tiket. Mereka cukup menunjukkan kartu identitas saat melintas loket karcis di bagian depan kawasan wisata. Tradisi ini sudah berlangsung sejak lama. Bahkan lebih dari 20 tahun sejak warkop tersebut berdiri. Seolah menjadi satu perjanjian tidak tertulis antara pihak pengelola dengan warga setempat. ”Kalau warga sekitar memang gitu. Termasuk anak-anak Wotanmas Jedong itu. Kalau beli kopi di sini nggak pernah beli tiket. Kami sudah paham. Biasanya ngomong kalau cuma mau ngopi. Karena ada wifi itu, terus dilihat KTPnya,” ucap pria berusia 53 tahun.
Namun, dalam peristiwa nahas tersebut, sejumlah korban merupakan teman dari Ryan, anak Suparti Ningsih, 45, pemilik warung tersebut. Hal tersebut lantaran Ryan sendiri yang mengajak sejumlah rekan-rekannya tersebut untuk menikmati kopi di tengah hutan sembari menikmati wifi gratis. ”Jadi sempat kita buka chatting-nya (Whatsapp) kalau teman-temannya itu diajak ngopi ke warung sama Ryan. Ada ajakan di situ. Tapi setelah itu HP nya langsung diminta sama keluarga masing-masing,” bebernya.
Suwarno mengatakan, kawasan Pertirtaan Jolotundo sendiri baru kembali dibuka pada Rabu (3/11) lalu sejak Kabupaten Mojokerto menginjak Level 2 berdasarkan Inmendagri Nomor 57 Tahun 2021 tentang PPKM Wilayah Jawa dan Bali. ”Jadi ada kejadian kayak begini kita juga gak tau, namanya juga bencana,” tandasnya. (vad/ron)