Pemkab Mojokerto menggulirkan pembelajaran tatap muka di jenjang SD dan SMP awal Desember nanti. Dinas Pendidikan (Dispendik) dan lembaga sekolah pun mulai mempersiapkan sarana protokol kesehatan (prokes) serta membersihkan lingkungan sekolah.
Menyambut pelaksanaan sekolah tatap muka, Dispendik Kabupaten digerojok anggaran Rp 2,7 miliar. Dana jumbo yang sudah diploting dalam P-APBD 2020 itu untuk memborong alat pelindung diri (APD). Antara lain, masker, sabun, dan hand sanitizer.
’’Rencana untuk SD dan SMPN,’’ ungkap Kepala Dispendik Kabupaten Mojokerto Zainul Arifin, kemarin. Dari pantauan di laman Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (SLPSE) Kabupaten Mojokerto, hingga tadi malam paket pengadaan sudah masuk. Dengan rincian, pengadaan masker untuk siswa SD sebesar Rp 1,5 miliar dan untuk siswa SMP sebesar Rp 580 juta. Sedangkan untuk paket sabun dan hand sanitizer SD sebesar Rp 477 juta dan untuk SMP sebesar Rp 222 juta. Dengan total sekitar Rp 2,7 miliar. ’’Masing-masing siswa nantinya dapat dua masker. Sedangkan untuk sabun dan hand sanitizer itu ditaruh di tiap sekolah,’’ tambahnya.
Karena masih dalam lelang, dikatakan Zainul, pihaknya masih menunggu hasil akhirnya. Sebab, jika dalam prosesnya terdapat kendala, tidak menutup kemungkinan tersendat. Namun, pihaknya tetap berharap pengadaan APD untuk pelaksanaan kelas tatap muka berjalan lancar. ’’Jadi ditunggu saja sekarang karena masih dalam proses. Batas pembayaran sampai 16 Desember,’’ jelasnya.
Namun, apapun hasil akhir proses pengadaan APD itu, Zainul menegaskan, kegiatan belajar mengajar (KBM) di dalam kelas itu tetap diterapkan di semua lembaga SD dan SMP negeri/swasta awal Desember. Dan, tetap mengutamakan disiplin protokol kesehatan. Hal itu agar tidak menjadi klaster baru persebaran Covid-19 di lingkungan pendidikan. ’’Kita harapkan semua masuk. Karena walaupun zona oranye, kita usulkan yang membedakan kuota persentasenya,’’ ujarnya.
Dengan rincian, kuota 50 persen untuk zona hijau dan 25 persen untuk zona kuning di tiap kewilayaan yang tersebar di 18 kecamatan. ’’Tapi, kemarin ada perkembanga lebih baik, untuk kecamatan yang semula merah, sekarang kuning, tidak ada yang merah, haris Senin (hari ini) baru kita rekap,’’ paparnya.
Di tengah menunggu proses izin dari ketua gugus tugas, saat ini persiapan di tiap lembaga pendidikan juga terus berlangsung. Mulai kebersihan dan penataan ruang kelas, kesiapan syarat sesuai protokol kesehatan. ’’Termasuk, soal izin orang tua dalam mengikuti pembelajaran di sekolah,’’ ujarnya.
Sebelumnya, Pjs Bupati Mojokerto Himawan Estu Bagijo menegaskan, pelaksanaan pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Covid-19 harus benar-benar sesuai standar prokes sekaligus mentaati persyaratan dari dinas kesehatan. ’’Nantinya, scope of work atau ruang lingkup proses pembelajarannya kadindik juga harus buat. Sehingga, dari kuota 50 persen, apa saja yang diajarkan,’’ terangnya.