Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto menggelar Gebyar Bulan Panutan pembayaran PBB-P2 Buku I, II, III Tahun 2020 di Pendapa Kecamatan Ngoro, Rabu (15/07) pagi. Gelaran itu juga dihadiri Bupati Pungkasiadi.
Orang nomor satu Pemkab Mojokerto itu menuturkan, dengan adanya peningkatan target tahun 2020, diharapkan kepada kecamatan dan desa lebih meningkatkan kinerjanya.
Sehingga, target dapat tercapai sebagai pelaksanaan keputusan Bupati Mojokerto Nomor 188.45/577/HK/416-012/2016 tentang Penugasan sebagai Tugas Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kepada Camat dan Pemerintah Desa.
Bupati menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajibannya di saat-saat pandemi. Pihaknya memahami bagaimana keadaan ekonomi masyarakat saat ini.
Pemerintah tidak ingin membebani. Karena itu, Bapenda memberikan inovasi dengan memberikan potongan atau diskon yang sudah diberikan di bulan April, Mei dan Juni.
Sementara itu, Kepala Bapenda Bambang Eko Wahyudi menyampaikan, seharusnya kegiatan gebyar bulan panutan ini sudah selesai bulan Maret. Namun, mundur lantaran adanya pandemi Covid-19.
’’Bulan Panutan ini sebenarnya terlambat. Yang mana seharusnya bulan Maret kemarin sudah selesai. Tetapi karena adanya pandemi ini kegiatan ini menjadi mundur lebih dari tiga bulan.
Saat ini tetap kita jalankan dengan menerapkan protokol kesehatan. PBB Bulan Panutan sendiri ini bertujuan mengoptimalkan upaya penerimaan pembayaran pajak,’’ ungkapnya.
Realisasi penerimaan PBB-P2 buku I, II dan III tahun 2020 Kecamatan Ngoro hingga 14 Juli 2020 sebesar Rp 1.233.450.306 dari target Rp 3,68 miliar atau 33,50 persen.
’’Kemarin-kemarin kita juga sudah memberikan diskon pembayaran PBB pada Bulan April 15 persen, Mei 10 persen, Juni 5 persen. Tapi, yang belum mendapatkan diskon diharap tetap melaksanakan kewajibannya dengan melunasi sampai bulan September,’’ kata Bambang.
Menurutnya, sesuai dengan keinginan bupati, pada Agustus, bagi desa yang sudah membayar lunas akan diberikan hadiah. (abi)