JETIS, Jawa Pos Radar Mojokerto – Munculnya kasus positif Covid-19 di Desa Bendung, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto benar-benar menjadi atensi kepolisian dan pemerintah setempat.
Belakangan, penerapan karantina mandiri di wilayah tersebut diterapkan. Peningkatan pengamanan di pintu menjadi akses masuk juga dilakukan 24 jam nonstop.
Kapolresta Mojokerto, AKBP Bogiek Sugiyarto, menegaskan, dua hari ini pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Muspika Jetis untuk melakukan langkah-langkah persuasif mengantisipasi terjadinya penyebaran virus ini di tengah masyarakat setempat.
”Kami juga sudah mengambil keputusan jika di salah satu dusun yang ada di Kecamatan Jetis itu dilakukan karantina mandiri selama 14 hari,” tegasnya. Karantina mandiri ini dilakukan sejak kemarin malam. Dengan demikian masyarakat luar dilarang masuk ke desa tersebut.
Sedangkanwarga setempat diimbau tiak sering keluar desa. Mereka ditekankan keluar lingkungan hanya ketika ada hal-hal yang penting. Seperti bekerja. ”Aktifitas di sana memang benar-benar dibatasi,” ujarnya.
Pembatasan ini menyusul meningkatnya orang yang terkonfirmasi positif di desa setempat. Bogiek menyatakan, bagi mereka yang tercatat kerja di luar daerah, seperti Surabaya PP (pulang pergi), petugas akan melakukan rapid test secara berkala.
Tidak sekali saja, melainkan sudah beberapa kali, menyesuaikan kebutuhan di lapangan. Langkah itu sebagai upaya petugas bersama pemerintah memutus mata rantai persebaran dan perluasan kasus di wilayah setempat. Sebab, Desa Bendung sejauh ini tercatat sudah ada tiga kasus terkonfirmasi positif.
Kasus ini muncul setelah dua di antaranya, pasangan suami istri (pasutri) ini bepergian dan pulang dari Jakarta. Kepulangan mereka dari ibu kota menyebabkan keduanya terkonfirmasi positif. Hasil tracing satu tetangga juga terpapar Covid-19, sesuai hasil swab yang dikeluarkan gugus tugas.
Tak berhenti sampai di situ, yang menjadi prihatin dan atensi khusus, di desa setempat juga ada salah satu anak diketahui muncul gejala. Hasil rapid test diketahui juga reaktif. “Saat ini kami masih menunggu hasil swab yang sudah dilakukan dinas kesehatan (Dinkes) selaku tim gugus tugas. Tapi, kita berdoa semoga hasilnya negatif,” papar Bogiek.
Memang, peningakatan pengamanan di desa itu benar-benar dilakukan. Belakangan semua akses masuk lingkungan ditutup total dengan portal. Masyarakat hanya membuka satu jalan saja sebagai akses yang dilalui untuk keluar dan masuk lingkungan warga. Itu pun harus dijaga nonstop 24 jam secara berkala.
Sehingga penjagaan tidak hanya dilakukan malam hari, melainkan juga dilakukan siang hari. Saat memasuki perkampungan, warga harus memenuhi standar protokol kesehatan. Mencuci tangan dengan sabun, pemeriksaan suhu badan, hingga wajib mengenakan masker.
“Untuk masjid dan musala setempat, sementara waktu juga tidak untuk umum, khusus jamaah dari di lingkungan saja. Sebagai imbauan, banner sudah terpasang di setiap tempat ibadah,” papar Bogiek.