Mulai Pekan Depan, Kantin Belum Bisa Dibuka
KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di Kota Mojokerto mulai dilakukan secara normal seperti sebelum pandemi mulai pekan depan. Menyusul, Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri terbaru memperbolehkan kegiatan belajar mengajar (KBM) digelar secara penuh disesuaikan dengan persyaratan tertentu.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kota Mojokerto Amin Wachid mengatakan, Senin (16/5), KBM di seluruh lembaga satuan pendidikan diterapkan secara penuh dengan kapasitas 100 persen. Mulai dari PAUD hingga SMP. Adapun, jam pembelajaran yang sebelumnya hanya berlangsung selama enam jam akan kembali diterapkan seperti KBM sebelum pandemi.
’’Pembelajaran bakal kembali normal selama delapan jam dengan jam istirahat seperti sebelum pandemi. Itu berlaku bagi semua jenjang pendidikan sesuai dengan SKB 4 Menteri yang terbaru,’’ ujarnya.
Kembali diberlakukannya PTM penuh ini, lanjut dia, didasarkan pada kategori level PPKM daerah masing-masing. Amin menyebutkan, dalam SKB 4 Menteri terbaru, untuk wilayah dengan PPKM 1 dan 2 sudah diperkenankan menggelar KBM normal. Adapun, dalam SKB 4 Menteri ini, pemda dilarang membuat kebijakan baru terkait penyelenggaraan PTM.
’’Jadi semua yang tertulis dalam aturan tersebut harus dilaksanakan sesuai dengan level PPKM-nya. Karena Kota Mojokerto sampai saat ini masih di level satu dan cakupan vaksin anak dan lansia sudah di atas 60 persen maka sudah bisa menggelar KBM secara normal,’’ ulasnya.
Adapun, sambungnya,untuk kegiatan pembelajaran di luar kelas pun sudah diperbolehkan dengan kapasitas penuh namun harus tetap dengan prokes. Seperti upacara, olahraga maupun kegiatan ekstrakurikuler. Sedangkan untuk kantin, Amin menuturkan dalam SKB 4 Menteri tidak disebutkan didalamnya. Sehingga, untuk sementara waktu, kantin masih belum bisa beroperasi.
’’Kalau sekarang belum bisa beroperasi karena di SKB 4 Menteri terbaru tidak disebutkan. Jadi, kami harus koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi dan sepakat memperkenankan kantin baru beroperasi saat tahun ajaran baru nanti,’’ pungkasnya. (oce/fen)