25.8 C
Mojokerto
Wednesday, March 22, 2023

Proyek Sekolah Belum Rampung, Rekanan Disanksi Denda

MOJOKERTO – Proyek pembangunan SDN Mojosari sebesar Rp 10,2 miliar tak kunjung rampung. Hingga Senin siang (14/1), proyek tersebut masih dikebut.

Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) mencatat, perkembangan pekerjaan hanya di kisaran 92 persen. Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Mojokerto Nugroho Wisnu Pujoyono, SH mengatakan, rekanan tak mampu menyelesaikan tepat waktu, dan meneruskan pekerjaan di tahun 2019 bukan melanggar aturan.

Karena, hingga saat ini, muncul adendum dan sudah memberlakukan sistem denda. Per hari, denda yang harus dibayar pelaksana proyek mencapai Rp 10,2 juta atau sebesar 1:1000 atas besaran nilai proyek.

Perubahan kontrak pembangunan gedung sekolah baru di belakang Kantor Kecamatan Mojosari ini, dikatakan Wisnu, akan berlangsung selama 50 hari. Terhitung sejak pertengahan Desember lalu. Jika untuk menyelesaikan proyek tersebut baru selesai selama 50 hari, maka rekanan harus membayar sebesar Rp 580 juta.

Baca Juga :  Semangat Majapahit Menuju Kemenangan

Tanda-tanda lambatnya pekerjaan proyek ini terlihat sejak November lalu. Sebulan sebelum berakhirnya proyek, rekanan hanya mampu menyelesaikan tak kurang dari 50 persen saja. TP4D sudah memberikan warning keras. Rekomendasinya, agar rekanan segera menambah pekerja agar mampu menyelesaikan proyek tersebut dalam waktu cepat. Tetapi, rekanan menjalankan rekomendasi itu sangat lambat.

Lambannya pekerjaan ini berdampak sangat luas. Mengingat, proyek yang mendapat kucuran anggaran jumbo ini diproyeksikan sebagai gedung baru SDN Mojosari dan merelokasi seluruh kegiatan belajar mengajar pada 2019 mendatang. Sedangkan gedung lama yang berada di Jalan Hayam Wuruk akan dijadikan perluasan RSUD Prof dr Soekandar.

Selain pembangunan SDN Mojosari, tahun ini Dispendik Kabupaen Mojokerto juga menyentuh pembangunan di delapan lembaga lainnya. Antara lain, pembangunan SDN Pacet 2, Kecamatan Pacet, dan SDN Canggu, Kecamatan Jetis dengan alokasi masing-masing Rp 1,3 miliar.

Baca Juga :  Puncak Penanggungan Dipadati Pendaki

Di samping itu paket pembangunan gedung di SMPN 2 Mojoanyar dengan alokasi Rp 2,9 miliar; SMPN 2 Sooko Rp 2,8 miliar. Serta SMPN 1 Dawarblandong, SMPN 1 Pungging, SMPN 1 Kemlagi, dan SMPN 2 Trowulan yang sama-sama menyerap Rp 2,9 miliar.

Lalu, bagaimana dengan rekanan yang mengerjakan proyek parkir di area wisata Ubalan, Pacet? Wisnu membeberkan, pembangunan sebesar Rp 10,8 miliar tersebut sudah dinyatakan 100 persen oleh TP4D. Meski terlihat mangkrak, namun pekerjaan tersebut sudah sesuai dengan dokumen kontrak. ’’Memang hanya pembangunan rangka saja,’’ paparnya.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/