KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto – Akses informasi digital milik Pemkab Mojokerto mulai diserang oleh tangan-tangan jahil. Rabu (13/11), akses kanal milik Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), bkpp.mojokertokab.go.id sempat diretas atau di-hack oleh orang tak bertanggung jawab.
Peretas atau hacker menerobos masuk dalam komputer dan jaringan komputer, kemudian memodifikasi tampilan laman website. Peretas mencoba merusak tampilan website dengan menempelkan stiker yang mencantumkan nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di mana, dalam stiker tersebut memuat kalimat yang menyatakan, bahwa laman website BKPP ini tengah dalam penyitaan lembaga antirasuah tersebut.
Peretasan ini diperkirakan berlangsung mulai pukul 12.00 WIB. Namun, bisa dipulihkan kembali dua jam setelahnya. Meski telah kembali normal, namun upaya peretasan tersebut sempat membuat bingung banyak pihak. Khususnya bagi pelamar yang hendak mengakses informasi seputar pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019.
Di mana, traffic online yang padat dinilai menjadi santapan empuk orang jahil dalam mengacaukan informasi digital. ’’Ya, tadi (kemarin, Red) memang sempat di-hack, tapi sudah bisa dibenahi. Sekarang sudah normal dan bisa diakses seperti semula,’’ tutur Ardi Sepdianto, Kadiskominfo Kabupaten Mojokerto kepada Jawa Pos Radar Mojokerto.
Peristiwa tersebut mengingatkan kejadian yang sama yang sempat dialami Pemkot Mojokerto tahun 2016 silam. Di mana, laman website pemkot juga sempat ditempeli stiker yang mencantumkan kalimat bernada provokasi soal adanya dugaan korupsi di lingkungan pemkot. Situasi tersebut langsung disikapi Polresta Mojokerto dengan mengejar oknum peretas.
Hingga akhirnya terungkap pelaku peretasan adalah ZA, warga Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, dan CR, warga Kecamatan Semampir, Kota Surabaya. Untuk mengantisipasi hal tersbeut agar tidak terulang, Ardi mengaku bakal menambah security di masing-masing laman digital. Termasuk meningkatkan kualitas akses informasi digital di semua pelayanan publik.
’’Nanti akan kita benahi lagi tatanan website-nya agar lebih mudah diakses publik. Karena mau tidak mau pemkab juga harus menyesuaikan dengan era digitalisasi, termasuk dalam hal keterbukaan informasi publik,’’ pungkas Ardi.