KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto – Sejumlah lembaga pendidikan di Kabupaten Mojokerto tetap nekat menggelar tatap muka dalam mengawali tahun ajaran baru 2020/2021.
Dengan alasan perkenalan, pihak sekolah tetap menghadirkan peserta didik dalam kegiatan masa pengenalan siswa (MPLS). Seperti yang dilakukan pada hari pertama MPLS di SDN Jolotundo 2, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Senin (13/7).
Peserta didik baru mendatangi sekolah bersama dengan orang tuanya. Mereka mengikuti kegiatan pengenalan yang dilakukan secara tatap muka oleh pihak sekolah. Kepala SDN 2 Jolotundo Sauri mengatakan, pertemuan secara langsung hanya dilakukan untuk pengenalan lingkungan sekolah dan guru kelas saja.
Sehingga, proses tatap muka di dalam kelas hanya dilakukan bagi siswa didik baru di kelas I. ’’Selanjutnya siswa mengikuti proses belajar mengajar dengan sistem daring (dalam jaringan) dari rumah,’’ paparnya.
Kegiatan tatap muka juga dilakukan di SMPN 1 Jetis. Pihak sekolah melakukan pembagian jadwal secara bergilir. Dari total 8 rombongan belajar (rombel), pada hari pertama MPLS kemarin hanya mengundang dua rombel atau 64 siswa di kelas VII A dan VII B. ’’Dua kelas itu pun kami bagi jadi empat sif,’’ terang Kepala SMPN 1 Jetis Subroto.
Subroto mengatakan, sesi pertama MPLS dimulai sejak pukul 07.00. Masing-masing sif terdapat 16 siswa yang dijadwal secara bergiliran tiap satu jam untuk bertatap muka di kelas. Dia mengaku jika pihaknya telah menjalankan protokol kesehatan.
Mulai dari cuci tangan, memakai masker, hand sanitizer, serta melakukan pengukuran suhu. ”Setelah itu baru kami arahkan ke kelas,” tandasnya. Menurutnya, seluruh pelaksanaan tatap muka tersebut telah sesuai dengan surat edaran Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Mojokerto tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tahun Pelajaran 2020/2021.
Dia beralasan jika menggelar pertemuan langsung sebatas untuk pengenalan guru serta pembagian buku mata pelajaran. ’’Cuma pengenalan stakeholder. Jadi guru-guru, kepala sekolah, dan seterusnya. Kalau materi MPLS nanti tetap online,’’ tandasnya.
Dengan pembagian dua rombel per hari itu, maka kegiatan pengenalan dan pembagian buku mapel akan dijadwalkan selama empat hari. Mulai dari Senin (13/7) sampai dengan Kamis (16/7) mendatang.
Selanjutnya, proses pembelajaran dilakukan sepenuhnya secara daring. Sehingga, kata dia, peserta didik baru hanya berkesempatan satu kali bertatap muka ke sekolah. ’’Jadi hanya sekali ini saja. Karena pembelajaran nanti online, paling sederhana kami membentuk grup WA (WhatsApp) per mapel dan per kelas,’’ tandasnya.
Kegiatan tatap muka dalam kegiatan MPLS juga dilakukan di sejumlah lembaga pendidikan lainnya. Dari data yang dihimpun Jawa Pos Radar Mojokerto, sekolah yang menghadirkan siswa di antaranya dilakukan di SDN Ngabar, SMPN 1 Mojoanyar, SMPN 1 Puri, SMPN 1 Sooko, serta SMPN 1 Mojosari, dan sejumlah sekolah swasta lainnya.
Padahal, sebelumnya Dispendik Kabupaten Mojokerto telah mengeluarkan edaran terkait pelaksanaan MPLS yang harus tetap dilaksanakan secara daring. Pertemuan tatap muka secara belum diizinkan di masa pandemi Covid-19 saat ini.
Terkecuali pada hal yang bersifat urgen atau mendesak. Terlebih, Kabupaten Mojokerto masih menyandang status sebagai daerah zona merah penyebaran virus SARS-CoV-2.
Sementara itu, Dispendik Kabupaten Mojokerto bersikukuh belum mengizinkan lembaga pendidikan untuk menggelar tatap muka dalam kegiatan MPLS. Jika terdapat sekolah yang mengabaikan, kepala sekolah (kasek) terancam diberikan sanksi.
Kepala Dispendik Kabupaten Mojokerto Zainul Arifin mengatakan, pada penyelenggaraan pembelajaran di tahun ajaran 2020/2021, pihaknya masih berpedoman pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri.
Sehingga kegiatan belajar mengajar (KBM) maupun MPLS tetap digelar tanpa tatap muka melainkan dilakukan sepenuhnya melalui daring. Sebelumnya, dispendik juga telah mengeluarkan surat edaran nomor 421/1084/416-101/2020 sebagai acuan bagi lembaga sekolah dalam pelaksanaan pembelajaran dan MPLS secara online.
Namun, dari hasil pemantauan di lapangan, diakui Zainul, jika terdapat sejumlah satuan pendidikan yang melanggar lantaran menggelar pertemuan secara langsung. ’’Ada beberapa sekolah yang memaksakan untuk melakukan MPLS dengan menghadirkan siswa secara bertahap,’’ paparnya.
Hal tersebut, kata dia, telah menjadi catatan tersendiri bagi dispendik. Pasalnya, pihak sekolah dinilai tidak memperhatikan surat edaran yang diterbitkan tertanggal 10 Juli. Oleh karena itu, pasca pelaksanaan hari pertama MPLS kemarin, dia mengaku langsung melakukan penekanan kembali melalui Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).
Langkah itu dilakukan untuk menyamakan penerjemahan dari SE dan memastikan tidak ada lagi lembaga yang menghadirkan siswa ke sekolah. ’’Apabila sekolah atau satuan pendidikan tidak memperhatikan surat kami, maka kami akan memberikan sanksi,’’ paparnya.
Sanksi tersebut, kata Zainul, bakal dilayangkan kepada kepala sekolah selaku penanggung jawab pelaksanaan MPLS. Baik teguran maupun sanksi berupa catatan terkait dengan periodisasi kepala sekolah. ’’Sehingga kita harapkan besok (hari ini) sudah tidak ada MPLS yang secara tatap muka. Semua dilakukan online,’’ tandasnya.
Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto ini menyebutkan, hal yang menjadi titik berat pelanggaran sekolah adalah menghadirkan siswa. Meskipun pada saat bertatap muka telah memenuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Mulai dari kedatangan siswa sudah memakai masker, dilakukan pengukuran suhu badan, cuci tangan pakai sabun, dan tetap jaga jarak di dalam kelas. Sebab, setiap satu rombel telah dibagi menjadi dua sif.
Dia menambahkan, kegiatan tatap muka hanya diperbolehkan untuk hal yang bersifat mendesak. Sesuai yang tertuang dalam SE, salah satunya kegiatan yang urgent adalah terkait pembagian buku mapel. Mengingat, buku paket itu terkait dengan pelaksananan pembelajaran jarak jauh.
’’Karena tidak mungkin siswa dikasih materi online tanpa belum mempunyai buku paket sekaligus jadwal mata pelajaran,’’ paparnya. Namun, tegas dia, kegiatan tersebut harus dilakukan di luar kegiatan MPLS yang dijadwalkan mulai Senin (13/7) hingga Rabu (15/7) besok.
Sehingga, selama tiga hari itu, sekolah diminta untuk fokus memberikan materi-materi pengenalan kepada peserta didik baru tanpa tatap mula alias secara daring. ’’Setelah semua tuntas baru pembagian buku paket. Sehingga bisa lebih longgar,’’ tandas Zainul.