31.8 C
Mojokerto
Friday, June 9, 2023

Wow, Gaji DPRD Bakal Naik hingga Rp 50 Juta

MOJOKERTO – Gaji DPRD Kabupaten Mojokerto diperkirakan bakal mengalami kenaikan signifikan. Per bulan, setiap anggota dewan, bisa mengantongi hingga Rp 50 juta.

Hal itu terungkap dalam pembahasan Raperda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto di ruang sidang paripurna, kemarin. ’’Kabupaten Mojokerto masuk dalam pengelompokan keuangan daerah tinggi,’’ ujar Jumaati, jubir pansus kemarin.

Dikatakan dia, pengelompokan itu mengacu Permendagri 21 Tahun 2007 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, Penganggaram dan Pertanggungjawaban Penggunaan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan, serta Tata Cara Pengembalian Tunjangan Komunikasi Intensif dan Dana Operasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Baca Juga :  Jukir Liar Berseragam Resmi Ditindak

Dalam aturan itu, daerah dengan pendapatan asli daerah (PAD) di atas Rp 400 miliar berada di kelompok teratas dengan kategori tinggi. Sementara, PAD kisaran Rp 200 miliar hingga Rp 400 miliar berada di level sedang. Dan, PAD di bawah Rp 200 miliar berada di level rendah. Sementara, Pemkab Mojokerto memiliki PAD hingga Rp 435 miliar.

Berada di status keuangan daerah tertinggi, Pemkab Mojokerto sebenarnya bisa menaikkan pendapatan 50 anggota dewan hingga tujuh kali lipat. ’’Tentunya, akan dibarengi dengan peningkatan kinerja dari dewan,’’ ujar politisi Demokrat ini.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ismail Pribadi, menegaskan, meski aturan terbaru memperbolehkan kenaikan yang sangat tinggi, namun hasil konsultasi dengan pusat menyebut, pemda akan mengacu pada Permendagri Nomor 21 Tahun 2007 yang hanya memperbolehkan kenaikan tiga kali lipat saja. ’’Kalau aturan PP, memang boleh sampai tujuh kali lipat. Tapi untuk permendagri, hanya tiga kali saja,’’ paparnya.

Baca Juga :  Integrasi Digitalisasi Informasi Satu Data Vaksinasi, Gandeng Dua BUMN

Meski diakui, kenaikan gaji nantinya sangat tinggi, namun kalangan dewan belum bisa memperkirakan nominal yang akan diterima. Pasalnya, semua harus mengacu pada kemampuan keuangan daerah. ’’Kita lihat saja di proses sinkronisasi,’’ imbuh politisi PDI Perjuangan ini.

Langkah sinkronisasi sendiri akan dilakukan dalam waktu dekat. Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan dilibatkan dalam pembahasan anggaran itu. ’’Kalau sudah ada sinkronisasi, tentu akan diketahui,’’ jelasnya.

 

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/