28.8 C
Mojokerto
Monday, June 5, 2023

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sukses Genjot Pajak saat Libur Lebaran

BADAN Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto sukses melakukan optimalisasi pajak di tengah libur bersama Lebaran 1443 H lalu. Selama tiga hari, petugas mampu menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) di sektor pajak sebesar Rp 206, 8 juta.

Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto Mardiasih mengatakan, libur Lebaran menjadi momentum pemda menggenjot PAD. Sebab, di saat itu, euforia masyarakat meningkat akibat tak ada pembatasan. Sehingga, hal itu membuat perputaran ekonomi di tengah masyarakat juga meningkat. Terlebih di kawasan wisata. Termasuk restoran, hotel, dan tempat hiburan. ’’Jadi itu menjadi peluang tersendiri bagi kami dalam optimalisasi pajak daerah,’’ ungkapnya, kemarin.

Bapenda menerjunkan lima tim dengan total 33 petugas dalam pemantauan potensi pajak pada 6-8 Mei lalu. Mereka menyasar ke empat sektor pajak. Seperti, pajak hiburan, parkir, restoran dan hotel.

Baca Juga :  Ning Ita Berpesan Agar Pemuda Aktif dan Produktif

Menurutnya, pemantauan potensi pajak hiburan dan parkir dilaksanakan dengan menempatkan petugas bapenda di tiap objek dengan mencatat penjualan tiket yang terjual. Mulai jam operasional sampai tutup.

Sedangkan, untuk pajak restoran dan hotel dilaksanakan dengan melakukan kunjungan ke wajib pajak. Sekaligus meminta data omzet per hari selama tiga hari tersebut. ’’Dan alhamdulillah, upaya jemput bola ini membuahkan hasil. Total dalam tiga hari saja, tim kami mampu mendapat Rp 206,8 juta,’’ tegasnya.

Terbesar, lanjut mantan sekretaris DPRD ini, perolehan pada pajak restoran sebesar Rp 86 juta. Jumlah itu bersumber dari 74 wajib pajak. Disusul pajak hiburan Rp 70 juta dengan sasaran 71 wajib pajak, dan Rp 43 juta dengan 44 wajib pajak, serta Rp 6,5 juta 21 wajib pajak.

Baca Juga :  Biaya Pemulasaraan Jenasah Masih Utang

Disebutkannya, perolehan ini memang sudah menjadi optimisme bapenda sesuai dengan potensi yang ada pada momentum tersebut. Dengan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Kabupaten Mojokerto level 1, secara otomatis akan meningkatkan perputaran uang yang berimbas pada terkereknya pajak daerah di sejumlah sektor. ’’Khususnya kawasan Pacet dan Trawas yang tiap hari libur memang selalu menjadi jujukan wisatawan dari berbagai daerah,’’ tuturnya.

Hingga saat ini, PAD yang masuk di triwulan kedua mencapai 38,86 persen dan target PAD 2022 sekitar Rp 558,632 miliar. ’’Sesuai komitmen kami, setelah Lebaran ini kami akan fokus melakukan validasi data PBB barangkali ada yang keliru,’’ tuturnya. (ori/ron)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/