KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto – Ribuan honorer di Kabupaten Mojokerto tercatat belum tercover BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini, hanya 494 orang saja yang mendapat perlindungan selama menjalankan tugasnya tersebut.
Minimnya honorer yang masuk tercover dalam BPJS Ketenagakerjaan terlihat di Dinas Kesehatan. Dari 48 orang, hanya tiga orang saja yang terdaftar. ”Belum lagi yang di faskes-faskes. Jumlahnya ada banyak kurang lebih ribuan juga. Tapi, belum mendapat BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Kasi Pelayanan Kesehatan (Yankes) Rujukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto Ida Pawasti, Selasa (13/4).
Dinkes juga menyebutkan, dari laporan data tenaga honorer seluruh OPD di Kabupaten Mojokerto yang masuk ke dalam daftar penerima BPJS Ketenagakerjaan hanya ada 494 orang.
Sebanyak 494 orang yang dibiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan itu merupakan honorer yang telah memiliki SK dan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) khusus. Seluruh biaya iuran serta data penerima bersumber langsung dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). ”Jadi yang diakui oleh BPKAD hanya tenaga yang tertera di DPA khusus. Rekeningnya dulu 01, sekarang tidak bisa terlacak sebab sudah ada plotnya,” jelasnya.
Besaran biaya BPJS tersebut tiap honorer berdasarkan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Mojokerto. Dan, Dinkes hanya menanggung iuran BPJS empat persen. Kemudian, satu persen lagi ditanggung tenaga yang bersangkutan. ”Patokannya, BPJS pakai UMK Mojokerto bukan gaji yang diterima. Jadi kami bayar iuran sesuai UMK saja,” ucapnya.
Prempuan ini mengakui, penyaringan verifikasi data BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga honorer cukup ribet. Total tenaga honorer yang menerima saat ini pun, itu sebelumnya mengalami kemacetan selama satu tahun. Padahal tenaga honorer yang tersebar di OPD Kabupaten Mojokerto mencapai ribuan orang.
Kendati demikian, tidak sampai lima ratus orang saja yang akhirnya mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan. ”Memang bunyinya di pembayaran honor tenaga kontrak. Sehingga BPKAD merasa bertanggungjawab untuk bayar premi. Dan untuk tenaga yang lain biayanya hanya bisa diikutkan dalam kegiatan alias tidak diakui,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Mojokerto, Susantoso menegaskan, saat ini jumlah tenaga honorer di Kabupaten Mojokerto mencapai 4 ribuan. Dan, mereka yang tercover di BPJS Ketenagakerjaan hanyalah yang telah mengantongi SK Bupati. ’’Kalau jumlah honorer bisa sampai 4 ribuan. Tapi, yang punya SK Bupati belum semuanya,’’ tandasnya singkat.
Bermodal SK Bupati itulah, pemerintah melalui BPKAD mengalokasikan anggaran untuk membiayai BPJS Ketenagakerjaan. Pun demikian dengan Kabid Pengembangan dan Diklat, Supriadi. Ia mengatakan, tak dapat memastikan jumlah riil tenaga honorer yang bertugas di masing-masing OPD. Karena, merupakan tanggung jawab dari masing-masing OPD. Sehingga, pihaknya tak bisa menginventarisir data tenaga honorer. ”Tapi estimasi memang ada ribuan. Plotnya paling banyak di guru dan tenaga kesehatan,” tukasnya. (oce)