KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto – Status siaga bencana non-alam coronavirus disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Mojokerto kini berbuah. Versi Pemprov Jatim, Kabupaten Mojokerto, masuk kategori red zone setelah ditemukan satu orang terkonfirmasi positif Covid-19.
Hingga Senin (13/4) malam, belum diketahui identitas asal dan di mana pasien tersebut dirawat. ’’Kita tunggu rilisnya ibu Gubernur Jatim saja. Kita juga belum bisa memastikan,’’ tutur dr Sujatmiko, kepala Dinkes Kabupaten Mojokerto, dihubungi Jawa Pos Radar Mojokerto.
Berdasarkan informasi yang di-update Gugus Tugas Pemprov Jatim dalam website-nya, satu pasien positif terpapar korona di Kabupaten Mojokerto ter-update pada sore hari, tepatnya pukul 15.57 WIB. Update tersebut secara tidak langsung turut menggugurkan data Covid-19 yang di-update Pemkab Mojokerto pukul 13.00. Yang saat itu, belum ditemukan keberadaan pasien terkonfirmasi positif.
Meski begitu, pemkab lag-lagi masih belum bisa memberikan keterangan lebih jelas tentang informasi yang beredar. ’’Nanti saja kalau sudah ada keterangan lebih jelas dari pemprov, baru akan kita beri keterangan,’’ tegas mantan direktur RSUD Prof dr Soekandar Mojosari itu.
Keterangan yang sama juga diutarakan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 RSUD Prof dr Soekandar Mojosari. Sebagai satu-satunya rumah sakit rujukan penanganan pasien Covid-19 di Kabupaten Mojokerto, pihak rumah sakit pelat merah itu menyatakan belum mendapat keterangan jelas soal keberadaan pasien positif Covid-19, seperti uang diunggah dalam website Covid-19 pemprov.
Sampai saat ini, pihak rumah sakit belum mendapat keterangan lebih lengkap soal hasil dan analisa dari tim Gugus Tugas Pemprov Jatim mengenai pasien yang teridentifikasi positif terpapar virus korona. ’’Justru kita juga belum dapat informasi apa pun. Kita di sini tugasnya merawat pasien dalam pengawasan (PDP),’’ tegas dr Gigih Setijawan, ketua Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 RSUD Prof dr Soekandar.
Pun demikian juga hasil uji swab dari 7 PDP yang masih dirawat di rumah sakit milik pemkab itu. Gigih juga belum mendapat update resmi hasil uji spesimen lendir yang sudah dilakukan sejak beberapa hari lalu. Sampai saat ini, tim medis masih konsentrasi memulihkan 7 pasien yang dirawat di ruang isolasi yang sudah disediakan. ’’Semuanya sudah di ambil swab-nya. Dua di antaranya baru masuk hari Minggu (12/4) kemarin,’’ pungkas dokter spesialis paru-paru ini.
Jika benar terkonfirmasi positif, maka Kabupaten Mojokerto menjadi daerah ke-33 kategori zona merah dari 38 daerah se-Jatim. Sebelumnya, kawasan Mojokerto raya sempat diapit kawasan red zone dari berbagai penjuru sejak Sabtu (11/4). Atau setelah Kabupaten Pasuruan terkonfirmasi pasien positif Covid-19.