27.7 C
Mojokerto
Thursday, June 8, 2023

Bapenda Ngos-Ngosan Kejar Target Pajak Reklame

KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto kesulitan mengejar target pendapatan dari sektor pajak reklame. Karena, hingga jelang akhir tahun, masih terealisasi 82,19 persen. Pajak reklame di sepanjang tahun 2019 ini, ditargetkan tercapai hingga Rp 2,9 miliar. Akan tetapi, sampai saat ini baru terealisasi Rp 2,3 miliar atau masih minus Rp 516,6 juta.

Target pajak reklame ini berasal dari berbagai sektor. Pertama, reklame papan atau billboard dengan target Rp 2 miliar. Saat ini masih tercapai 86 persen. Sedangkan, sektor kedua dari reklame jenis kain dengan target Rp 900 juta, dan terealisasi Rp 657 juta atau 73,02 persen. Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto Bambang Eko Wahyudi mengakui, belum bisa memprediksi capaian dari sektor pajak reklame.

Karena, untuk menghitung besaran target pendapatan harus dibuka secara utuh. Mulai membaca potensi pendapatan hingga peluang masuknya pendapatan. ’’Saya masih baru di sini. Jadi butuh melihat secara utuh dulu. Kenapa bisa ditarget sangat tinggi potensi pendapatannya,’’ ujarnya.

Baca Juga :  Dewan Soroti Proyek BBWS Brantas

Bambang menambahkan, dengan mengetahui secara utuh, maka akan bisa dilihat proyeksi. Apakah karena meleset atau disebabkan faktor lain. ’’Kita teliti dulu. Seperti apa penyebabnya,’’ bebernya.

Mantan Kadispenduk Capil ini memprediksi, dengan waktu yang kian sempit maka pajak dari sektor reklame ini sulit tercapai. ’’Kalau naik, pasti naik. Tapi, sulit sampai 100 persen,’’ ungkapnya.

Selain reklame, sektor pajak yang belum terpenuhi adalah pajak mineral bukan logan dan batuan. Dari target Rp 31 miliar, kini masih terealisasi Rp 27,6 miliar atau 89,10 persen.

Jenis pajak lain yang belum berhasil tembus 100 persen di antaranya pajak pameran yang masih Rp 95 persen, pajak karaoke yang bertahan di 90,32 persen, permainan biliar 97,87 persen, pajak hotel melati dari target Rp 1,1 miliar, kini terealisasiRp 1,001 miliar atau 88,71 persen, dan pajak restoran masih bertahan di angka 70,45 persen.

Baca Juga :  Dewan Desak Pemkot Bentuk Tim Koordinasi Pelayanan Kesehatan

Dia menjelaskan, jika sejumlah sektor belum terpenuhi, sektor lain justru terpenuhi dengan sangat maksimal. Semisal, pajak hotel dengan target Rp 3,7 miliar, mampu direalisasikan hingga Rp 3,8 miliar atau surplus senilai Rp 800 juta. Pajak restoran secara keseluruhan dengan target Rp 4,9 miliar, kini sudah surplus hingga Rp 1,4 miliar atau 129,80 persen. Pajak hiburan juga demikian. Dari target Rp 1,4 miliar, kini sudah terealisasi Rp 1,9 miliar atau tembus 128,98 persen.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/