MOJOKERTO – Warga Desa Berat Wetan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, menangkap basah truk tangki pengangkut pupuk cair di areal persawahan tak jauh dari pemukiman warga.
Langkah ini dipicu lantaran warga merasa resah setelah pupuk cair yang disebut-sebut berasal dari PT Energi Agro Nusantara tersebut diduga mencemari sumur mereka.
Pantaun Jawa Pos Radar Mojokerto, sebelumnya warga yang resah sempat terlibat adu mulut dengan sopir truk tangki nopol S 8434 UT. Setelah warga yang merasa air sumurnya tercemar menghentikan paksa aktivitas pemupukan di lahan tebu di Desa Gembongan, Kecamatan Gedeg.
Dekatnya lokasi pemupukan dengan rumah warga di Desa Berat Wetan ini disinyalir mengakibatkan warna air sumur berubah warna menjadi kecokelatan.
’’Sekarang sudah tidak bisa dikonsumsi lagi. Kami juga takut (keracunan),’’ ungkap Mulyono, salah satu warga. Untuk kebutuhan hidup, termasuk memasak, minum, mandi, kini harus membeli air kemasan galon isi ulang.
Perubahan warna air sumur seperti air teh ini sudah berlangsung selama satu minggu. Setelah sebelumnya ada penyiraman pupuk air perkebunan tebu yang hanya berjarak sekitar 25 meter. ’’Dugaannya ya karena resapan itu. Awalnya jernih, sekarang jadi kecokelatan seperti teh,’’ tandasnya.
Suyoto, 47, salah satu sopir truk berdalih, yang dibuang ke areal persawahan adalah pupuk cair dari PT Energi Agro Nusantara. Hal ini pun sudah dilakukan setiap hari sejak empat tahun terakhir.
Selain memang permintaan para petani, juga untuk membut tanah gembur. ’’Ini pupuk hayati cair. Organik. Bisa membuat tanah jadi subur,’’ katanya.
Dia menegaskan, biasanya, permintaan para petani cukup tinggi atau melebihi kapasitas yang ditentukan perusahaan. Utamanya saat musim kemarau. ’’Per hektare bisa sampai 6 truk tangki,’’ ujarnya.
Sementara itu, warga yang resah atas dugaan pencemaran tersebut kemarin melapor ke Mapolsek Gedeg. Petugas yang datang tidak hanya mendata satu truk tangki tersebut. Di waktu yang sama, mereka juga menghentikan tiga truk tangki pengangkut pupuk cair lainnya yang sedang melintas.
Selain mendata nopol truk, petugas meminta identitas para sopir truk. Empat truk tersebut juga dibawa ke Mapolsek Gedeg untuk proses penyelidikan.
Dikonfirmasi terpisah, Humas PG Gempolkrep Mojokerto Ariel Hidayat, menegaskan, pihak perusahaan tidak pernah mengeluarkan limbah. Melainkan pupuk hayati cair merek Enero.
’’Semua pupuk cair hayati kami legal. Sudah ada izin dari Kementerian Pertanian (Kementan). Setiap bulan kami laporkan. Setiap bulan kami uji laboratorium,’’ ungkapnya.
Saat disinggung soal dugaan pencemaran ke sumur warga, pihaknya belum bisa memastikan. Yang jelas, kata Ariel, pupuk cair yang diberikan sesuai dengan permintaan petani sendiri. Di sisi lain, juga mendapat pengawasan ketat. Baik dari petani maupun PG Gempolkrep.
’’Pabrik gula mengawasi aplikasi. Sementara ini, penyalurannya juga sudah sesuai di lahan yang masuk aplikasi kami,’’ tandasnya.