29.8 C
Mojokerto
Monday, March 27, 2023

Junaedi Menerima Jatah Rp 5 Juta dari Abdullah Fanani

MOJOKERTO – Anggota DPRD Kota Mojokerto dari Fraksi PKB, Junaedi Malik, mengaku juga menerima aliran uang “panas” Rp 5 juta. Uang diduga hasil suap pengalihan program PENS ITS Rp 13 miliar tersebut diberikan dari Wakil Ketua DPRD Abdullah Fanani. Fanani tak lain adalah kolega Junaedi di Fraksi PKB. Pengakuan itu disampaikan seusai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolresta Mojokerto, Rabu (12/7)

Namun, dia tidak mendapatkan informasi jelas asal muasal pimpinan dari mana mendapatkan uang tersebut. Ketua GP Ansor Kota Mojokerto ini sempat mengira uang tersebut bagian dari kontribusi kegiatan di dalam internal fraksi.

’’Ya memang nggak jelas peruntukkannya. Karena Pak Fanani tidak menjelaskan apa pun. Kalau semuanya (anggota DPRD) saya nggak tahu dapat atau tidak. Toh kami juga tidak tahu kejelasan uang itu. Hampir semua anggota juga nggak paham soal uang itu,’’ imbuhnya.

Baca Juga :  Slang Oli Bocor, Home Industri Terbakar

Ditanya soal kemungkinan setoran triwulan dari dinas PUPR yang mengalir ke kantong pribadi legislatif Junaedi tegas membantah. Sebab, sampai saat ini, dia tidak pernah mengetahui hal itu. Apalagi, berbunyi sebagai komitmen suap atas rencana pengalihan anggaran proyek PENS ITS Rp 13 miliar ke kegiatan penataan ruang atau jasmas.

’’Tidak ada uang triwulan itu. Sampai hari ini (kemarin, Red) saya tegaskan, tidak ada janji-janji atau hadiah untuk pengalihan anggaran. Saya kira, teman-teman yang lain kooperatif. Dan kami berinisiatif mengembalikan uang itu ke rekening KPK,’’ tandas Junaedi.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/