28.8 C
Mojokerto
Monday, June 5, 2023

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Pemkot Mojokerto kembali menggelar sosialisasi cukai bagi puluhan tukang becak di Pendapa Sabha Kridatama Rumah Rakyat, kemarin. Kali ini giliran 75 tukang becak dari Kelurahan Mentikan, Miji, Meri, dan Prajurit Kulon. Mereka mendapatkan edukasi terkait Gempur Rokok Ilegal dari Kantor Bea dan Cukai Sidoarjo.

Kegiatan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Mojokerto itu dihadiri langsung Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari. Ning Ita, sapaan akrab wali kota, mengajak para tukang becak untuk selalu membeli rokok legal. Hal itu mengingat kontribusi cukai rokok legal yang sangat bermanfaat bagi masyarakat.

’’Karena rokok yang resmi ini kan membayar pajak. Nah, hasil pajaknya ini di Kota Mojokerto digunakan untuk membayar biaya kesehatan gratis bagi warga Kota Mojokerto,’’ ungkap Ning Ita.

Baca Juga :  Tak Kenal Maka Tak Kebal, Bukan Sekadar Jargon

Jika banyak masyarakat membeli rokok ilegal, dikatakannya, maka akan mengurangi pendapatan negara. Imbasnya merugikan masyarakat. ’’Karena pajak rokok ini kan untuk masyarakat. Jadi, kalau banyak yang membeli rokok ilegal, maka bagaimana pemerintah akan membayar biaya kesehatan gratis bagi masyarakat,’’ pungkasnya.

Sementara itu, Tita Lundyana, pengawas Kantor Bea dan Cukai Sidoarjo, juga meminta bantuan para tukang becak, sebagai mayoritas perokok aktif untuk turut membantu pemerintah dalam mengawasi peredaran rokok ilegal di masyarakat. ’’Jumlah personel kami juga terbatas. Oleh karenanya, kami minta bantuan bapak- bapak tukang becak untuk ikut serta mengawasi dan melaporkan jika menemukan adanya rokok ilegal di sekitarnya,’’ ucapnya.

Ditemui usai acara, Bagong, salah satu tukang becak asal Kedungkwali, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, mengaku senang diberikan edukasi terkait cukai rokok ini. Menurutnya, dengan adanya sosialisasi ini menambah pengetahuan para tukang becak dalam membedakan rokok legal dan rokok ilegal yang merugikan masyarakat.

Baca Juga :  Kenaikan Harga Daging Ayam, Telur, dan Cabai Paling Tinggi

’’Ya tentu ini sangat membantu kami. Kami jadi tahu, bisa membedakan mana rokok yang legal dan yang ilegal, kalau sudah tahu gini kan kalau ditawari rokok yang ilegal ya ditolak. Karena merugikan,’’ ujarnya.

Diketahui, sosialisai cukai rokok bagi tukang becak ini menyasar 500 tukang becak se-Kota Mojokerto. Dibagi dalam enam hari masing- masing kelurahan. (dit/abi)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/