24.8 C
Mojokerto
Sunday, June 11, 2023

Kecukupan Beras saat PPKM Darurat

Pemulihan ekonomi akibat gelombang pandemi belum usai, lagi-lagi pemerintah harus memutuskan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali sejak 3 hingga 20 Juli 2021. Bukan tanpa alasan genting PPKM darurat diberlakukan, lonjakan kasus Covid-19 varian baru kian tak terkendali. Bahkan pada 8 Juli mencapai rekor 38.391 kasus secara nasional.

Lantas, selama PPKM darurat ini, beras sebagai makanan pokok masyarakat apakah sudah aman, baik ketersediaan maupun harganya. Bagaimana pemerintah menjamin kecukupan pangan sebagai kebutuhan dasar masyarakat sesuai komitmen yang telah tercantum dalam SDGs yaitu mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan mendukung pertanian berkelanjutan.

Ancaman serangan mutasi virus Covid-19 ini sebenarnya sudah diperingatkan oleh fenomena meningkatnya kasus Covid-19 di negara tetangga seperti India, Malaysia, dan negara-negara Uni Eropa yang bahkan harus memberlakukan kembali lock down pada saat itu. Banyak yang tidak menduga kasus Covid-19 kembali melonjak di negeri ini. Namun, pemerintah terus berupaya menangani dengan serius, baik di sisi kesehatan ataupun di sektor terdampak seperti ekonomi dan sosial. Hingga 8 Juli, jumlah penerima vaksin tahap pertama tercatat 33.176.029 orang dari target 181.554.465. Selanjutnya pemerintah juga akan memberikan vaksin kepada masyarakat yang berusia 12- 17 tahun.

Diberlakukannya PPKM darurat tentu membuat masyarakat kuatir terhadap ekonomi keluarganya. Namun pemerintah memberikan angin segar dengan mencairkan tujuh bantuan tunai di sektor ekonomi dan sosial. Di sektor ekonomi, pemerintah memberikan suntikan kepada pelaku UMKM dengan berbagai fasilitas seperti BLT UMKM yang dialokasikan Rp 15,36 triliun untuk 12,8 juta usaha mikro dengan indeks bantuan Rp 1,2 juta bantuan produktif cash. Dan di sektor sosial untuk masyarakat tidak mampu berupa bansos tunai, BLT, PKH, kartu sembako, diskon listrik, dan kartu prakerja untuk para pencari kerja.

Selain kucuran dana segar bagi masyarakat, kesiapan pemerintah dipertaruhkan dalam menyediakan cadangan pangan di tengah pandemi dan PPKM darurat. Apakah bahan makanan pokok terutama beras sudah aman? Dan cukupkah untuk memenuhi kebutuhan beras selama PPKM darurat.

Masalahnya, dengan diberlakukannya PPKM kita tidak bisa mengandalkan aliran distribusi dari luar provinsi. Meskipun penyaluran logistik tetap dibuka, namun selama PPKM tentu
banyak pembatasan. Lantas, apakah kebutuhan beras untuk seluruh masyarakat Jawa Timur bisa terpenuhi dari produksi sendiri? Untuk itu perlu dilihat bagaimana sektor pertanian di
Jawa Timur dan luas lahan panen, produksi padi, serta konsumsi beras masyarakat Jawa Timur.

Berdasarkan rilis BPS pada 5 Mei, ekonomi di Jawa Timur masih terkontraksi 0,44 persen. Di tengah anjloknya hampir semua sektor, Sektor pertanian masih menjadi salah satu penyelamat ekonomi yang bertumbuh 12,43 persen pada triwulan 1 tahun ini. Kontribusinya terhadap struktur ekonomi Jawa Timur pun cukup besar yaitu 10,84 persen. Lebih spesifik, menurut data luas panen dan produksi gabah yang diukur oleh BPS melalui survei Kerangka Sampel Area (KSA) yang dilaksanakan sejak 2018, Jawa Timur merupakan provinsi potensi pertanian padi dengan luas panen yang menonjol jika dibanding provinsi yang lain.

Baca Juga :  Jaspel Nakes Macet

Idealnya, potensi pertanian juga bisa dihandalkan untuk mewujudkan kedaulatan pangan, menopang kebutuhan pangan masyarakat, menjamin ketersedian pangan terutama
beras. Meskipun potensi setiap wilayah tidak sama, distribusi yang tepat bisa mengatasi kesenjangan produksi di wilayah yang minus. 

Hasil survey BPS menyebutkan, luas panen padi di Jawa Timur pada subround 1 (Januari – April) tahun 2021 adalah 860,19 ribu hektar. Dibanding subround 1 tahun sebelumnya, luas panen padi mengalami kenaikan sebesar 18,8 persen. Luas panen hingga Mei 2021 mencapai 960.61 ribu hektar. Potensi luas panen Juni hingga Agustus 2021 adalah 506 ribu hektar. Dengan demikian potensi luas panen padi Januari hingga Agustus 2021 adalah 1,43 juta hektar.

Selaras dengan luas panen padi, produksi padi di Jawa Timur pada subround 1 tahun 2021 juga mengalami peningkatan sebesar 18,57 persen jika dibanding dengan produksi padi
subround yang sama tahun 2020. Pada subround 1 tahun 2021 produksi padi mencapai 4,98 juta ton Gabah Kering Giling (GKG). Potensi produksi padi Juni hingga Agustus 2021 adalah 2,69 juta ton GKG. Meskipun pada bulan Mei mengalami penurunan, namun secara kumulatif potensi produksi sampai dengan Agustus 2021 mencapai 7,98 juta ton GKG.

Dengan menggunakan angka konversi gabah menjadi beras yang dihasilkan oleh BPS melalui Survei Konversi Gabah Beras (SKGB) 2018, produksi beras di Jawa Timur selama periode Januari hingga Agustus 2021 bisa mencapai 4,59 juta ton. Lantas, seberapa banyak kebutuhan beras masyarakat di Jawa Timur? Untuk itu perlu diketahui jumlah penduduk dan tingkat konsumsi masyarakat. Menurut hasil Sensus Penduduk tahun 2020 penduduk Jawa Timur berjumlah 40,67 juta jiwa, jumlah ini meningkat sebanyak 2,68 juta jiwa dibandingkan jumlah penduduk hasil sensus tahun 2010 yang tercatat sejumlah 37,48 juta jiwa.

Selaras dengan pertambahan penduduk, ketersediaan pangan tentu juga meningkat. Penambahan penduduk mempunyai multiefek terhadap kondisi cadangan pangan nasional. Bukan hanya bertambah konsumsinya, penambahan penduduk juga mengakibatkan pergeseran alih fungsi lahan produktif menjadi permukiman, jalan, kawasan industri, dan lain sebagainya. Lahan pertanian untuk produksi pangan semakin menyempit.

Baca Juga :  Lapak Pasar Buah Disegel, Pedagang Terancam Kehilangan Pekerjaan

Syukurnya, di Jawa Timur masih banyak wilayah potensi padi, delapan kabupaten potensi tersebut adalah Ngawi, Tuban, Lumajang, Magetan, Bojonegoro, Jombang, Jember, dan Mojokerto. Menurut hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) yang dilaksanakan BPS, konsumsi beras dalam rumah tangga per kapita rata-rata penduduk Indonesia adalah 6,41 kg per bulan. Sehingga dalam periode Januari hingga Juni 2021 perkiraan konsumsi beras penduduk dalam rumah tangga di Jawa Timur mencapai 2,12 juta ton.

Dengan demikian, sebelum diberlakukan PPKM, secara kumulatif hingga Juni 2021 produksi beras kita surplus 1,45 juta ton. Jika kumulatif produksi beras hingga Agustus adalah 4,59 juta ton beras, sementara konsumsi beras hingga Agustus diperkirakan 2,84 juta ton, maka pada Agustus akan terjadi surplus sebanyak 1,75 ton beras di Jawa Timur.

Demi mewujudkan kedaulatan pangan di Jawa Timur, Pemerintah harus turut andil mempertahankan bahkan meningkatkan produksi padi agar tidak sampai terjadi kelangkaan
beras. Kita tetap harus waspada terhadap “faktor x” seperti cuaca yang tidak menentu saat ini yang bisa mengakibatkan berkurangnya produksi padi karena gagal panen atau puso.
Pemerintah terus memberikan stimulus bagi petani tanaman pangan melalui program bantuan baik modal, benih, pupuk, dan sarana produksi pertanian untuk mendukung
terciptanya usaha pertanian yang berbiaya murah. Selain itu, kestabilan harga baik harga di tingkat produsen maupun di tingkat konsumen harus

tetap dijaga. Rata-rata harga GKG di tingkat petani yang dirilis BPS pada 1 Juli 2021 adalah Rp 4.964 per kg, sedangkan di tingkat penggilingan rata-rata adalah Rp 5.085 per kg, harga ini lebih rendah dari Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang mencapai Rp 5.250 per kg di penggilingan. Harga beras premium pada tingkat penggilingan berkisar Rp 9.537 per kg. Tidak terjadi gejolak harga beras sejak Juni 2020 hingga Juni 2021. Hal ini menunjukkan kestabilan harga beras sudah terjaga selama masa pandemi ini.

Perhatian lebih perlu diberikan kepada wilayah-wilayah yang minim produksi padinya, diantaranya adalah Kota Pasuruan, Surabaya, Probolinggo, Sumenep, Mojokerto, Kediri,
Blitar, dan Malang. Produksinya tidak bisa mencukupi kebutuhan konsumsi masyarakatnya. Strategi pendistribusian beras yang tepat dapat mencegah timbulnya ketimpangan
ketersediaan beras di masyarakat. 

Selama masa pandemi, ada baiknya pendistribusian beras difokuskan dulu untuk mencukupi kebutuhan dalam provinsi. Dengan demikian upaya Pemerintah menerapkan PPKM untuk menyelamatkan kesehatan masayarakat dari covid-19 akan terwujud tanpa mengabaikan kebutuhan pokok yang lain.

*Statistisi Ahli Muda BPS Kabupaten Mojokerto

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/