24.8 C
Mojokerto
Thursday, March 30, 2023

DLH Rutin Pantau Pengolahan Limbah di Kota Mojokerto

Cegah dan Kendalikan Pencemaran Lingkungan

Pemkot Mojokerto melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mojokerto terus berupaya mengendalikan sekaligus mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan. Yakni dengan rutin melakukan pembinaan pelaku industri dan monitoring kepatuhan pengolahan limbah yang ramah lingkungan.

Kabid Penataan dan Pentaatan Lingkungan Hidup DLH Kota Mojokerto Orbaniatin Istikoma mengungkapkan, monitoring dan evaluasi (monev) dilakukan rutin setiap bulan. Secara bertahap, program tersebut menyasar semua usaha dan kegiatan di Kota Mojokerto yang memilki dokumen pengolahan limbah. ’’Setiap setahun, minimal ada 80 usaha dan kegiatan yang kita sasar monitoring,’’ paparnya.

Menurutnya, program tersebut meliputi rumah sakit, puskemas, hotel, restoran, pabrik, hingga rumah makan di tiga kecamatan. Di samping mengecek kewajiban dokumen dari pelaku industri dan pengelola usaha, pemantauan juga dilakukan terhadap kesesuaian standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang wajib dilakukan uji setiap 6 bulan sekali.

Baca Juga :  Ratusan Honorer di Kota Mojokerto Tak Penuhi Syarat, Paling Banyak di DLH

Hal yang sama juga harus dilakukan terhadap udara ambien yang diuji tiap semester oleh perusahaan maupun pemilik usaha. ’’Termask kita cek juga pengolahan limbah B3 karena tidak boleh dibuang sendiri. Tapi harus dengan pihak ketiga yang telah mendapat izin dari kementerian,’’ tandasnya.

Dalam agenda monev tersebut, jika ditemukan ketidaksesuaian atau pelanggaran dalam pengolahan limbah, DLH akan melakukan pemanggilan kepada pelaku usaha. Selain memberikan pembinaan, Istikoma juga menyatakan akan melakukan penegakan hukum lingkungan sesuai regulasi yang berlaku. ’’Kita berusaha untuk melakukan pembinaan kepada pelaku usaha. Karena tujuannya sebagai upaya pencegahan pencemaran lingkungan dari pengolahan limbah,’’ paparnya. (ram/abi)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/