25.8 C
Mojokerto
Sunday, June 11, 2023

Rusunawa Urung Dihuni

KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Pengisian penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Cinde Kota Mojokerto kembali tertunda. Pasalnya, tower empat lantai di Jalan Cinde Baru VIII, Kelurahan/Kecamatan Prajurit Kulon, itu masih tetap diprioritaskan sebagai gedung isolasi pada 2021 mendatang.

Plt Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Mojokerto Muraji menjelaskan, sejak awal digunakan sebagai gedung isolasi Covid-19 asimptomatik atau pasien tanpa bergejala, rusunawa hampir selalu terisi warga yang menjalani karantina. Bahkan, sampai dengan periode Desember ini. ’’Awal pendemi dulu kita perkirakan tidak sampai melewati tahun anggaran (2020), tapi sampai sekarang ternyata belum tuntas,’’ paparnya.

Karena itu, pihaknya memperkirakan jika pemanfaatan rusunawa sebagai gedung isolasi akan berlanjut hingga tahun depan. Meski surat perpanjangan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mojokerto belum dia terima, tetapi dia meyatakan jika pemkot masih tetap mengutamakan penanganan Covid-19. ’’Karena saat ini masih pendemi Covid-19, otomatis yang kami dahulukan untuk isoalasi Covid-19,’’ bebernya.

Baca Juga :  Puluhan Kamar Karantina Kosong, Pemkot Tetap Siagakan Isoter

Dengan demikian, kata Muraji, calon penghuni rusunawa harus kembali bersabar. Pasalnya, hunian setara rumah tipe 36 di rusunawa kembali gagal ditempati. ’’Mau gimana lagi, calon penghuni yang sudah diseleksi ya kami mohon bersabar lagi sampai selesainya pandemi,’’ ujarnya.

Kabid Perumahan DPKP Kota Mojokerto ini menyebutkan, sebenarnya sudah ada 56 calon penghuni rusunawa yang dinyatakan lolos seleksi. Sedianya, mereka dijadwalkan menempatinya pada tahun ini. Namun, adanya wabah virus korona membuat Pemkot Mojokerto mengalihfungsikan rusunawa sebagai tempat karantina sejak awal April lalu.

Meski awalnya direncanakan hingga Oktober, tetapi pemanfataan gedung isolasi diperpanjang hingga akhir tahun. Sementara itu, dikatakan Muraji, pihaknya masih belum mengetahui apakah tahun depan digunakan hingga setahun penuh atau hanya satu semester saja. ’’Terkait perpanjangan sampai kapan, kami menunggu dinkes. Mungkin pertengahan atau akhir Desember ini sudah ada pengajuan,’’ tandasnya.

Baca Juga :  Monosodium Glutamat Menaikkan Selera Makan Lansia

Muraji menyebutkan, penundaan itu tidak sampai merugikan secara material bagi calon penghuni. Sebab, belum ada satu pun kepala keluarga (KK) yang melakukan transaksi sewa di rusunawa. ’’Karena sampai saat ini belum tanda tangan perjanjian sewa,’’ tandasnya,

Sesuai Keputusan Wali Kota Mojokerto tentang Tarif Sewa Satuan Rumah Susun di Kota Mojokerto. Beban sewa hunan terendah berada di lantai IV sebesar Rp 275 ribu per bulan. Kemudian untuk lantai III ditetapkan Rp 300 ribu, lantai II Rp 325 ribu, serta lantai dasar dipatok dengan biaya sewa Rp 350 ribu per bulan.

Sebelum dihuni nanti, seluruh gedung bakal dilakukan sterilisasi. Selain itu, beberapa sarana juga bakal dilakukan pembenahan agar berfungsi seperti semula. ’’Nanti akan ada sterilisasi, setelah itu langsung peresmian dan bisa dihuni,’’ pungkasnya. 

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/