30.8 C
Mojokerto
Tuesday, March 21, 2023

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Mojokerto Berpulang

KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto – Keluarga besar Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto diselimuti duka. Kamis (10/12) sore, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Rahmat Hidayat dinyatakan meninggal dunia. Pejabat penegak hukum asal Kecamatan Mojosari ini mengembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.

Kabid Yanmed RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, dr Achmad Reza menuturkan, Rahmat meninggal sekitar pukul 16.30 WIB. Namun, pihak rumah sakit pelat merah ini belum bisa memastikan penyebab meninggalnya Rahmat. Apakah akibat terpapar Covid-19 atau sedang berjuang melawan penyakit lainnya. Sebab, hingga tadi malam hasil uji swab yang dilakukan rumah sakit masih belum keluar.

Namun, dari hasil diagnosa tim medis, diketahui Rahmat mengalami asma atau sesak napas. Begitupun saat dilakukan foto rontgen toraks. ”Jadi sejak dirujuk ke sini (RSUD) kondisinya memang drop. Tidak tahu kenapa dirujuk, mungkin karena kamar yang ada ventilatornya lagi penuh,” tegasnya.

Baca Juga :  Mulai Jumat, Kota Mojokerto Terapkan PPKM

Reza menjelaskan, sejak pasien dirujuk dari Rumah Sakit Islam (RSI) Sakinah Mojokerto, pada Rabu (9/12) sekitar pukul 23.00 WIB, kondisinya tidak stabil. Sehingga harus dirawat di kamar yang dilengkapi alat ventilator. Fungsi ventilator ini, lanjut dia, tak lain untuk membantu pasien yang mengalami kesulitan bernapas. Sesuai SOP (standar prosedur operasional) penangan sudah dilakukan tim medis.

Bahkan, keesokan harinya, kemarin pagi (10/12) kondisi pasien sempat membaik. ”Pagi hari itu pasien sempat membaik. Sempat ngobrol dengan tim medis dan istrinya,” tuturnya.

Di tengah perawatan pihak keluarga juga sempat meminta pindah rumah sakit yang menyediakan satu kamar dengan satu pasien. Namun, dengan kondisi pasien yang belum stabil, niat tersebut urung dilakukan. Dengan pemahaman yang diberikan tim medis, keluarga juga bisa menerimanya. ”Di RSUD kota kan memang tidak ada satu kamar satu pasien yang ada fasilitas ventilator. Kalau satu kamar satu pasien ada, tapi kalau yang ada ventilatornya dengan kapasitas satu kamar, untuk tiga pasien,” terangnya.

Baca Juga :  Polisi Gerebek Toko dan Gudang Beras Oplosan

Terpisah, Kepala Dinkes Kabupaten Mojokerto dr Sujadmiko juga belum dapat memastikan penyebab utama meninggalnya Rahmat. ”Kami masih nunggu informasi dari RSUD Kota, di mana pasien dirawat,” ungkapnya.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/